AMBON(info ambon.com)– Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) menggelar Pelatihan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), di Everbright Hotel, Senin (26/3/18).
Asisten III Setkot Ambon, Romeo Soplanit dalam sambutannya kala itu sampaikan, dengan ditetapkannya program 100-0-100 dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) maka Pemerintah Kota Ambon meresponsnya dengan menata sanitasi lingkungan berbasis masyarakat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Program penanganan sanitasi lingkungan ini merupakan satu amanah yang wajib dilakukan oleh pemerintah kota dan daerah, karena masuk dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025.
Dikatakan, penyelenggaraan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman mengenai kebijakan pelaksanaan kegiatan dan infrastuktur sub bidang sanitasi beserta seluruh prosesnya. Tujuan pelaksanaan kegiatan ini agar tenaga fasilitator dapat memahami secara baik tentang program dan tahapan sanitasi lingkungan berbasis masyarakat.
Pelatihan ini diikuti oleh 26 orang TFL, terdiri dari TFL teknis13 orang dan TFL pemberdayaan 13 orang dengan narasumber berasal dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yakni Himyar Sugiri dan Udin Khaerudin. Kegiatan berlangsung hingga 28 Maret mendatang. (IA-NEN)