PRKP Ambon Programkan Perbaiki RTLH di 5 Kecamatan

AMBON (info-ambon.com)- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Ambon memprogramkan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ada di sejumlah kawasan di Kota Ambon. Perbaikan RTLH itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Plt Kepala Dinas PRKP Kota Ambon, Rustam Simanjuntak kepada wartawan mengatakan, program perbaikan RTLH pada bidang Perumahan itu akan dijalankan di tahun ini dengan sumber anggarannya berasal dari APBD.

RTLH yang akan diperbaiki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon lewat dinas PRKP itu sebanyak 62 unit yang mana tersebar di lima kecamatan di Kota Ambon. “Jumlah RTLH telah didata, dan sementara dalam tahap perencanaan untuk dilaksanakan di tahun ini,” ujar Simanjuntak diruang kerjanya, Rabu (20/1/2021).

Menurutnya, dari lima kecamatan tersebut, yang lebih banyak RTLH itu ada di Kecamatan Sirimau karena luas wilayah dan jumlah pemukiman lebih besar dibandingkan empat kecamatan lainnya. Kata dia, anggaran yang disediakan dari APBD untuk perbaikan RTLH itu sebesar Rp. 1, 2 miliar.

Dijelaskan, itu merupakan program tahun 2020. Namun karena adanya pandemi Covid-19, sehingga program tersebut ditunda dan akan dilaksanakan di tahun 2021 ini. “Sebenarnya ini sudah harus berjalan di tahun 2020, tapi karena adanya keterbatasan anggaran akibat refocusing dilakukan untuk penanganan Covid, sehingga ini baru akan dilaksanakan di tahun ini,” tandasnya. (EVA)

Exit mobile version