AMBON (info-ambon.com)-Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Ambon akan menyelesaikan program kegiatan pembangunan yang sempat tertunda di Tahun 2020 yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Ada dua kegiatan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, baik di bidang Kawasan Perumahan maupun di bidang Kawasan Permukiman.
“Pada bidang kawasan perumahan itu yakni peningkatan kualitas dari pada Rumah Brpenghasilan Rendah (MBR). Sedangkan pada bidang kawasan permukiman itu adalah pembangunan sepic tank pada 12 lokasi kumuh yang tersebar di Kota Ambon. Kegiatan-kegiatan itu anggarannya bersumber dari DAK yang akan dilaksanakan di Tahun 2021 ini,” jelasnya kepada info-ambon.com, Selasa (26/1/2021) di Ambon.
Disebutkan, program kegiatan itu sementara dalam proses, yakni dari sisi perencanaan untuk kemudian dilaksanakan di Tahun 2021 ini. Pembangunan septic tank itu tidak dilaksanakan oleh pihak ketiga, melainkan oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang akan dibentuk.
Setelah KSM dibentuk, anggaran pembangunannya langsung dicairkan lewat rekening KSM tersebut. “Jadi KSM yang akan menangani langsung proses pembangunannya,” jelas Simanjuntak.
Dijelaskan, untuk pembangunan septic tank di 12 lokasi kumuh itu dianggarkan sebesar Rp.3,7 miliar lebih. Sedangkan untuk pembangunan MBR dianggarkan sebesar Rp.3 miliar. Program ini seharusnya berjalan di tahun 2020. Namun berhalangan akibat pandemi Covid-19, sehingga separuh anggaran direfocusing untuk penanganan Covid.
“Program tersebut sementara dalam perencanaan. Dari Kementerian PRKP meminta, hingga 16 Februari mendatang sudah harus ada laporan progres pelaksanaan program yang bersumber dari DAK itu,” tandasnya.(EVA)