Pormes: Ambon harus Ditetapkan Darurat e-Colli

Pimpinan Komisi II DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes.-EVA-

AMBON (info-ambon.com)-Menyikapi hasil pengawasan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) di Kota Ambon yang didapat hasil bahwa 62,5 persen mengandung bakteri E-coli (MPN Coliforn), 12,2 persen pangan positif  tercemar bakteri S.aureu, dan 31,25 persen pemanis siklamat melebihi ambang batas yang diperbolehkan 350 ppm.

Dari hasil PJAS di Kota Ambon oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Ambon pada semester 1 tahun 2019 menunjukan 75 persen PJAS Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan hanya 25 persen yang hanya Memenuhi Syarat (MS) di Kota AmbonBakteri Escherichia coli atau E coli yang sebelumnya ditemukan mencemari ikan yang di jual di pasar mardika dan arumbae kembali mencemari jajanan anak sekolah yang ada di kota Ambon. Dan berdasarkan data hasil pengujian dari BPOM adanya temua bakteri tersebut sebanyak 62 persen di jajanan anak sekolah Dinas Kesehatan diminta tetapkan Ambon darurat E coli.

Untuk itu, pimpinan Komisi II DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes mengatakan dengan data yang ada di BPOM terkait pencermaran bakteri E coli, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon harus menetapkan Ambon darurat e-coli sehingga ada penanganan serius dari semua pihak.

“Dari temuan seperti itu sesuai data BPOM, maka saya kira Dinas Kesehatan (Dinkes) harus sesegera mungkin menetapkan Ambon Darurat e-coli,” ujarnya kepada  wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (18/7/2019).

Setelah menetapkan darurat E coli harus ada pembentukan tim penanganan untuk menangani dan meminimalisir bahaya yang diakibatkan oleh bakteri tersebut. Pasalnya, dengan sudah mencapai angka 62,5 persen artinya sudah termasuk kategori fatal dan harus ditangani segera.

“Karena ini sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat sehingga ada perhatian juga dari pemerintah pusat sehingga kita akan bentuk tim penanganan bersama baik itu dinas terkait, BPOM maupun pemkot ambon, DPRD dan juga tokoh masyarakat maupun stakeholder lainnya, tim pemerhati lingkungan dan sebagainya. kita membentuk pokja bersama untuk menyusun langkah-langkah untuk bagaimana mengantisipasi atau meminimalisir bahaya e coli yang sudah 62 persen di kota ambon. kalau sampai 62 persen itu sudah sangat fatal,” tutur dia.

Dengan dibentuk tim penangangan, tim tersebut akan menyusun langkah strategis untuk mencegah dan meminimalisir pencemaran tersebut. Karena bakteri E coli dianggap membahayakan kesehatan anak maupun masayrakat kota ambon.

“Sehingga kita bisa menyusun rencana strategi untuk melawan bakteri e coli ini. karena e coli ini hanya akibat dari sebab,” ungkapnya.

Dan dengan ditetapkan sebagai darurat e coli dan pembentukan tim, Ia meyakini akan ada perhatian dari pemerintah pusat terhadap hal tersebut karena dianggap membahayakan kesehatan masyarakat.

Tak hanya itu, dia meminta adanya kajian strategis dari Dinas Kesehatan terhadap masalah tersebut untuk melihat pencemaran yang terjadi.

“Kalau data BPOM itu benar adanya maka itu data resmi yang akuntabel dan ini tidak bisa di anggap main-main. Saya minta juga harus ada kajian strategis juga dari Dinas Kesehatan. Bukan saja Dinkes, Duga Dinas Lingkungan Hidup, Satpol Pamong Praja, Dinas PU. Kenapa PU karena perijinan perijinan pembagunan. ini harus ada koordinasi bersama. Paling tidak, saya mengusulkan membentuk tim atau kelompok kerja bersama untuk penanganan e coli sehingga semua stakeholder pemerhati itu ada pada tim itu dan kita rumuskan langkah-langkah praktis,” terang dia.

Ini karena bakteri E coli yang sudah mencemari jajanan anak sekolah harus di tangani dengan cepat karena anak merupakan masa depan bangsa sehingga harus dijaga dengan baik.

“Makanya saya minta di tetapkan Ambon darurat e-coli, karena bakteri e coli ini sangat berbahaya bagi manusia. Kalau sudah masuk sampai di jajanan anak sekolah, maka itu sudah mengancam kesehatan masa depan kota ini. Sebab tidak akan ada lagi generasi yang sehat di Kota Ambon kedepan,” tambah dia.

Dan masyarakat juga harus lebih memperhatikan masalah tersebut dengan bijaksana dan mengambil langkah strategis untuk mencegah anaknya mengkonsumsi jajanan yang sudah tercemar.

“Di samping itu, memang harus ada kesadaran kolektif masyarakat Ambon terhadap pola hidup sehat. Saya menghimbau semua orang tua untuk pertama menjaga kebersihan di lingkungannya dulu, yang kedua baiknya anak dibawakan  jajanan sendiri dari rumah, sehingga anak tidak lagi jajan di luar’’.(EVA)

Exit mobile version