AMBON (info-ambon.com)-Polsek Nusaniwe, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon musnahkan 10 meriam/petasan spirtus rakitan dari masyarakat setempat. Pemusnahan dirusak agar tidak digunakan lagi. Yang dipimpin Kapolsek Nusaniwe, Johan Anakotta didampingi Wakapolsek Nusaniwe J. Masbaitubun Kanit, Samapta Polsek Nusaniwe M. Talahatu serta personil di Halaman Mako Polsek Nusaniwe, Jumat (20/12/2024).
“Personil Polsek Nusaniwe melakukan penertiban meriam untuk mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas dan Potensi Kecelakaan terhadap warga masyarakat,” kata Anakotta dalam pesan WhatsApp yang diterima Redaksi info-ambon.com.
Dikatakan, penertiban dan pemusnahan meriam dari masyarakat ini sudah dilakukan sejak awal Desember 2024 ini.
“Penertiban dan Pemusnahan Meriam Spritus Rakitan sudah kami lakukan selama bulan Desember 2024. Polsek Nusaniwe juga telah melakukan teguran dan menghimbau kepada warga terlebih anak-anak di Wilayah Nusaniwe yang kedapatan bermain Meriam Spiritus Rakitan,” terang Anakotta.
Untuk itu, Kami dari Pihak Kepolisian berharap kepada para orang tua, agar lebih memperhatikan dan tingkatkan pengawasan terhadap anak-anak.
“Kepada orang tua untuk memperhatikan anak-anak agar tidak bermain Meriam Spiritus Rakitan, karena sangat mengganggu kenyamanan dan berbahaya bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tutup Anakotta. (EVA)