AMBON (info-ambon.com)-Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sejumlah oknum Polisi, Jumat (6/10/2023). Mereka diberhentikan karena melakukan tindak pidana penjualan senjata api dan asusila.
Sejumlah oknum Polisi yang dipecat, yakni Bripka Rahim Tomia. Tomia yang bertugas Polsek Nusalaut Polresta Pulau Ambon dan Pulan-pulau Lease, berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku No. Kep/466 /IX/2023 tanggal 21 September 2023.
Brigpol Romy Arwanpitu. Arwanpitu yang bertugas di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku No. Kep / 467 / IX / 2023 tanggal 21 September 2023.
Bripka San Herman Palijama. Palijama yang bertugas di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku No. Kep / 468 / IX / 2023 tanggal 21 September 2023.
Upacara dipimpin Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau Lease, Kombes Driyono Andri ibrahim, SH, S.IK dan komandan upacara Ipda Hani Angela Simangunsong, S.Tr.K
Peserta Upacara, yakni Peleton Perwakilan PTDH, Peleton Gabungan Pamen, Peleton Gabungan Kapolsek Jajaran dan Pama Polresta,Peleton Polwan, Peleton Sat Samapta, Peleton Sat Lantas, Peleton Gabungan Staf Mapolres,,Peleton Gabungan Polsek, Peleton Gabungan Satresintel, da Peleton ASN.
Kapolresta dalam amanatnya mengatakan, selaku Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh personel Polresta dan jajaran yang selama ini telah menjalankan tugas dengan baik, penuh disiplin, dedikasi dan loyalitas kepada institusi polri terkhusus pada Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
“Pada hari ini untuk pertama kalinya ditahun 2023 telah dilaksanakan upacara PTDH dari dinas Polri terhadap 3 personel Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, dengan pelanggaran masing-masing yaitu jual beli senpi dan 1 asusila,” kata Kapolresta.
Kapolresta mengaku, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari dinas Polri ini dapat dilaksanakan secara absensial maupun inabsensial dengan tujuan untuk diketahui oleh publik secara umum dan sebagai pembelajaran kepada personel yang lain.
“Keputusan PTDH dari dinas Polri ini, tentunya tidak diambil dalam waktu singkat tetapi sudah melalui proses persidangan berlaku organisasi sesuai kepentingan prosedur dan yang kebaikan,”terangnya.
Kapolresta mengaku, sebagai manusia biasa, dirinya merasa berat untuk mengambil keputusan ini, karena sebagai pimpinan dirinya harus menegakkan aturan-aturan kode etik dan profesi Polri dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan soliditas internal yang baik.
“Kepada personel yang di PTDH semoga saudara dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada, walaupun saudara tidak lagi menjadi anggota Polri, saya berharap sebagai warga negara yang pernah di didik menjadi anggota Polri agar tetap memiliki hubungan emosional dengan Polri dan menjadi mitra Polri dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif, selain itu saya juga mendoakan agar personel yang telah di PTDH dapat menjalani kehidupan yang lebih baik sehingga menjadi orang yang lebih sukses dalam keluarga maupun di tengah-tengah masyarakat,”harap Kapolresta.
Untuk itu, dia berharap, Kepada seluruh personel Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease dan Polsek jajaran agar ambil hikmah dan pelajaran dari pemberhentian tidak dengan hormat ini, laksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.
“Kita sadari saat ini kepercayaan publik (publik trust) terhadap Polri makin meningkat untuk itu marilah kita kurangi pelanggaran dan complain dari masyarakat terhadap kinerja Polri terkhusus Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease yang kita cintai,”ingat Kapolresta.
– Pada kesempatan ini saya ingatkan bahwa bekerjalah dengan hati dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui peningkatan kinerja, pembenahan kultur dan peningkatan kemampuan mengelola media, agar terwujudnya Polri yang presisi.
Kapolresta juga berharap kepada seluruh personel Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease dan Polsek jajaran harus menjadi panutan ditengah-tengah masyarakat.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, pembinaan mental anggota harus lebih ditingkatkan lagi begitu juga dengan reward and punishment harus betul-betul diterapkan secara profesional,”tegasnya.
Karenanya, sebelum mengakhiri amanat, Kapolresta menekankan agar tingkatkan iman dan taqwa sebagai landasan spritual dalam bertugas, pahami dan pedomani kebijakan pimpinan dalam pelaksanaan tugas,tingkatkan pembinaan anggota dan terapkan reward and funishment terhadap anggota secara seimbang, dan laksanakan tugas dengan tulus, iklas dan jadilah cahaya yang menerangi masyarakat.(EVA)