AMBON(info-ambon.com)- Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres P.Ambon dan Pp.Lease, masih terus melakukan proses penyelidikan terhadap penemuan 2 mayat di Kota Ambon yakni almarhum Jefri Suarlembit (50 tahun), warga Kelurahan Lateri RT 005/RW 004, yang ditemukan tergeletak tidak bernyawa di samping dealer Hino, desa Lateri, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Sabtu (30/6/18) dan kasus penemuan mayat bayi perempuan yang ditemukan oleh warga di pantai Kelurahan Benteng pada Kamis (12/7/18).
ilustrasi mayat
Kasat Reskrim Polres P.Ambon dan Pp.Lease, AKP R.E Adikusuma kepada wartawan diruangan kerjanya, Jumat (20/7/18) katakan, untuk kasus Suarlembit, sudah 9 saksi yang telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Penyidik. Polisi pun hingga kini masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dilokasi samping Dealer Mobil Hino, yang ada di Lateri.
Sedangkan untuk kasus penemuan maya bayi perempuan di lokasi pantai Kelurahan Benteng, penyidik telah melakukan pemanggilan pemeriksan kepada 40 orang saksi dari Warga Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe.
Adikusuma menjelaskan, untuk proses penyelidikan terhadap kasus penemuan mayat korban Almarhum Jefri Sualembit,pihak Kepolisian masih mengalami sedikit kendala saaat melakukan oleh TKP. Pasalnya berdasarkan informasi yang di himpun pihak Kepolisian dari masyarakat sekitar, keseharian Almarhum yang tinggal sendiri dirumahnya dan kadang keluar dari rumahnya. Sehingga pihak Kepolisian belum bisa memastikan secara pasti apa penyebab kematian korban.
Sedangkan untuk penemuan mayat bayi di pantai Kelaurahan Benteng, dari 40 saksi yang telah diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik, belum ada satu pun keterangan saksi yang mengetahui secara pasti pelaku pembuangan mayat bayi tersebut. (IA-NEN)
Discussion about this post