Info Ambon
Jumat, November 7, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Polres Malra Tetapkan Dua Tersangka Korupsi DD Watkidat

Eva by Eva
November 7, 2025
in Hukum, Terkini
0
Polres Malra Tetapkan Dua Tersangka Korupsi DD Watkidat

AMBON (info-ambon.com)-Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Ohoi (APBO) Tahun Anggaran 2022 dan 2023 di Desa/Ohoi Watkidat, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara.

Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K., mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sekitar 63 saksi, satu orang ahli, serta penyitaan sejumlah barang bukti berupa surat dan dokumen yang terkait dengan penggunaan anggaran desa.

“Berdasarkan hasil penyidikan dan perhitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara, ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp633.370.500 yang terdiri dari Rp385.690.000 pada tahun anggaran 2022 dan Rp247.680.500 pada tahun anggaran 2023,” jelas Kapolres.

Dua tersangka masing-masing berinisial J.F. (Kepala Ohoi Watkidat) dan B.F. (Kaur Keuangan/Bendahara Ohoi Watkidat). Keduanya diduga telah mengelola keuangan desa tanpa melibatkan perangkat ohoi lainnya, serta melakukan sejumlah tindakan melawan hukum yang menyebabkan terjadinya belanja fiktif, mark-up harga, dan kekurangan belanja berdasarkan nota maupun kwitansi yang tercantum dalam dokumen laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

“Perbuatan kedua tersangka ini jelas bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Mereka diduga kuat memperkaya diri sendiri dan orang lain, sehingga menyebabkan kerugian bagi keuangan negara,” tambah Kapolres.

Hasil penyidikan Tim Tipikor Polres Maluku Tenggara yang disertai lebih dari dua alat bukti menguatkan adanya dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Secara subsidiair, tersangka juga dijerat dengan Pasal 3 Jo. Pasal 18 undang-undang yang sama Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya, pada 30 Oktober 2025, berkas perkara atas nama kedua tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.

“Polres Maluku Tenggara berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Kami tidak akan mentolerir praktik korupsi sekecil apa pun, terutama yang merugikan masyarakat desa,” tegas AKBP Rian Suhendi.

Polres Maluku Tenggara memastikan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi akan terus dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional pemberantasan korupsi dan upaya menjaga integritas penggunaan dana desa agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Kasus korupsi dana desa seperti yang terjadi di Ohoi Watkidat kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan dana publik di tingkat desa. Transparansi, partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas aparatur desa menjadi kunci mencegah terulangnya penyimpangan serupa di masa mendatang.

Tags: Dana Desa Watkidatkerugian negaraPolres Malra
Previous Post

Lemhanas RI Gelar KPPD Bagi 25 Kepala Daerah Termasuk Walikota Ambon

Next Post

Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto Hadiri Ritual Sakral Ma’atenu Pakapita

Eva

Eva

Related Posts

Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto Hadiri Ritual Sakral Ma’atenu Pakapita

Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto Hadiri Ritual Sakral Ma’atenu Pakapita

by Eva
November 7, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Negeri Pelauw, Pulau Haruku, menjadi pusat perhatian publik pada Kamis (6/11/2025) saat pergelaran akbar Budaya Tenun Matasiri 2025...

Lemhanas RI Gelar KPPD Bagi 25 Kepala Daerah Termasuk Walikota Ambon

Lemhanas RI Gelar KPPD Bagi 25 Kepala Daerah Termasuk Walikota Ambon

by Eva
November 6, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI resmi membuka Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang diikuti oleh 25 kepala daerah dari...

Pansus DPRD Gelar Paripurna Internal Bahas Ranperda Penyertaan Modal Perumda Air Minum Tirta Yapono

Pansus DPRD Gelar Paripurna Internal Bahas Ranperda Penyertaan Modal Perumda Air Minum Tirta Yapono

by Eva
November 6, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar rapat paripurna internal dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan...

Polda Maluku Bentuk Personel Polri yang Religius dan Berintegritas Lewat Pembinaan Rohani

Polda Maluku Bentuk Personel Polri yang Religius dan Berintegritas Lewat Pembinaan Rohani

by Eva
November 6, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepolisian Daerah Maluku melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) kembali melaksanakan kegiatan pembinaan rohani dan mental kepribadian (binrohtal) kepada...

Pemkot Ambon Bersihkan Teluk Ambon, Angkut Hampir Dua Ton Sampah

Pemkot Ambon Bersihkan Teluk Ambon, Angkut Hampir Dua Ton Sampah

by Eva
November 5, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota Ambon bersama berbagai pemangku kepentingan melaksanakan aksi bersih-bersih laut di Teluk Ambon pada Sabtu (1/11/2025) lalu,...

OJK Maluku dan Pemkot Tual Perkuat Akses Keuangan Daerah

OJK Maluku dan Pemkot Tual Perkuat Akses Keuangan Daerah

by Eva
November 5, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku bersama Pemerintah Kota Tual menutup rangkaian kegiatan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)...

Next Post
Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto Hadiri Ritual Sakral Ma’atenu Pakapita

Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto Hadiri Ritual Sakral Ma’atenu Pakapita

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Sulteng Komitmen Selesaikan Konflik Tenurial : Utamakan Mediasi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Rudi Dewanto, S.E., M.M menegaskan peran penting pemerintah provinsi sebagai fasilitator, mediator, dan Selengkapnya
  • Pemda Tekankan Optimalisasi Program Pembentukan Produk Hukum Daerah Tahun 2026
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, M.M membuka Rapat Koordinasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Selengkapnya
  • Piodalan di Palu, Anwar Hafid Puji Keharmonisan Umat Hindu di Sulteng
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang tinggi kepada Ketua Parisada Hindu Dharma Selengkapnya
  • Proyek PLTMG Batui Bermasalah, 300 Pekerja Lokal Diduga Tak Terdaftar BPJS oleh PLN Enjiniring
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– PT Prima Layanan Nasional Enjiniring (PLN Enjiniring), anak perusahaan PT PLN (Persero) yang mengerjakan proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Selengkapnya
  • UMKM Kalisbatan Tampil Memikat di Festival Teluk Lalong Luwuk
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Menjelang sore, sinar matahari mulai mereda di halaman Masjid Agung An Nur, Luwuk, Kabupaten Banggai. Di salah satu sudut area Selengkapnya
  • Persit Kodam XXIII/Palaka Wira Kunjungi Fasilitas DSLNG
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Batui–PT Donggi Senoro LNG (DSLNG) menerima kunjungan kehormatan dari Persatuan Istri Prajurit (Persit) Komando Daerah Militer (Kodam) XXIII/Palaka Wira yang dipimpin Selengkapnya
  • Akses Jalan Terisolasi, Warga Sinorang-Mbolu Andalkan Penyeberangan Rakit
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Hingga kini, akses jalan penghubung antara Dusun Tumpu Jaya 1, Desa Sinorang, dan Desa Mbolu, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel