Info Ambon
Jumat, Desember 12, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Polres Malra Berhasil Tangkap Satu Pelaku Penyerangan Warga Dengan Senjata Panah

Eva by Eva
September 19, 2025
in Hukum, Terkini
0
Polres Malra Berhasil Tangkap Satu Pelaku Penyerangan Warga Dengan Senjata Panah

AMBON (info-ambon.com)-Aparat Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara (Malra) berhasil menangkap satu pelaku kejahatan yang terciduk sedang memanah warga dengan panah-panah waer di komplek Dragon, Rabu (17/9/2025). Dia berinisial ONT alias O alias N.

Kapolres Malra, AKBP. Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H, menegaskan, ONT saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Malra.

Penangkapan terhadap ONT berawal saat anggota intel dan buser (buru sergap) menjalankan tugas profiling sekira pukul 00.15 WIT. Profiling dilaksanakan setelah tim mendapatkan informasi terkait adanya kejar-kejaran dengan sepeda motor sambil menggunakan senjata tajam jenis panah waer di jalan Sudirman, depan komplek Dragon.

“Saat di TKP, tim kemudian melihat terlapor sedang membawa panah-panah waer dan langsung melakukan aksi memanah pemuda yang ada di kompleks Dragon,” ungkap Kapolres.

Aksi Tersangka memicu amarah warga setempat hingga terjadi konsentrasi massa. Tersangka bersama rekannya dikejar warga sekitar. Mereka lari menyelamatkan diri meninggal satu unit sepeda motor yang ditunggangi jenis Yamaha Aerox.

“Melihat kejadian tersebut tim buser dan unit patroli langsung menciduk ONT bersama barang bukti panah-panah waer,” katanya.

Setelah menjalani pemeriksaan, ONT kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung di tahan di rutan Polres Malra. “Pelaku telah ditetapkan sebagai Tersangka. Kepemilikan senjata tajam illegal adalah perbuatan melanggar hukum. Tersangka ditindak tegas sebagaimana Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Tentang Mengubah “Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen” (Stbl. 1948 No.17), dan UU R.I. Dahulu No. 8 Tahun 1948, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun pidana penjara,” tegasnya.

Polres Malra bersama Kompi Brimob Tual bersinergi dengan Kodim 1503 Tual hingga saat ini melakukan patroli skala besar untuk menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Kabupaten Maluku Tenggara.

“Patroli menyasar minuman keras, senjata tajam, senjata api dan Narkoba,” ungkapnya.

Kapolres mengajak semua elemen masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

“Kami mengimbau para pemuda untuk menghindari miras dan tidak memiliki, membawa, apalagi menggunakan senjata tajam secara illegal dan terlibat pergaulan yang merugikan masa depan. Kami akan menindak tegas semua aksi kejahatan dan Para Pelaku yang tidak menginginkan kedamaian di Bumi Lavrul Ngabal,” pungkasnya. (EVA)

Tags: Polres MalraSatu Pelaku Penyerangan Warga Dengan Senjata Panah ditangkap
Previous Post

Polres MBD Serahkan Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan ke JPU

Next Post

Pasar Modal Indonesia Restorasi Terumbu Karang di Maluku Tengah

Eva

Eva

Related Posts

BRI Salurkan Beasiswa Yayasan Baitul Maal Kepada Mahasiswa Universitas Pattimura

BRI Salurkan Beasiswa Yayasan Baitul Maal Kepada Mahasiswa Universitas Pattimura

by Eva
Desember 12, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Unpatti Menyalurkan Bantuan Beasiswa Yayasan Baitul Maal Kepada Mahasiswa Universitas Pattimura. Hal tersebut dilaksanakan...

Kejati Maluku Gelar Penyuluhan Pencegahan Korupsi Dana Desa di Negeri Suli

Kejati Maluku Gelar Penyuluhan Pencegahan Korupsi Dana Desa di Negeri Suli

by Eva
Desember 12, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Ambon – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kembali memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui kegiatan Penerangan Hukum kepada perangkat Pemerintah Negeri...

Pertamina Sigap Tangani Insiden Truk Skid Tank Terbakar

Pertamina Sigap Tangani Insiden Truk Skid Tank Terbakar

by Eva
Desember 12, 2025
0

JAYAPURA (info-ambon.com)-Pertamina Patra Niaga dengan sigap tangani insiden truk skid tank yang terbakar akibat kecelakaan lalu lintas dijalan penghubung Jayapura...

Kapolda Maluku Imbau Warga Perhatikan Keselamatan Saat Mudik Nataru

Kapolda Maluku Imbau Warga Perhatikan Keselamatan Saat Mudik Nataru

by Eva
Desember 11, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan mudik Natal 2025...

Wagub Buka Musprov INKINDO Maluku, Ini Harapannya!

Wagub Buka Musprov INKINDO Maluku, Ini Harapannya!

by Eva
Desember 11, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Wakil Gubernur Maluku H. Abdullah Vanath menghadiri sekaligus membuka Musyawarah Provinsi (Musprov) INKINDO Maluku dengan tema “INKINDO Maluku Bersinergi...

PLH Sekda Maluku Hadiri Serah Terima PT. Karma Yudha Tiga Berlian Motors Jakarta kepada SMK Negeri 3 Ambon

PLH Sekda Maluku Hadiri Serah Terima PT. Karma Yudha Tiga Berlian Motors Jakarta kepada SMK Negeri 3 Ambon

by Eva
Desember 11, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Kasrul Selang, menghadiri acara serah terima donasi dari PT. Karma Yudha Tiga Berlian...

Next Post
Pasar Modal Indonesia Restorasi Terumbu Karang di Maluku Tengah

Pasar Modal Indonesia Restorasi Terumbu Karang di Maluku Tengah

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • BPJS Kesehatan Luwuk Perkuat Kemitraan dengan Badan Usaha Lewat Gathering 2025
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— BPJS Kesehatan Kantor Cabang Luwuk menggelar Gathering Badan Usaha pada Kamis (11/12/2025) di Estrella Hotel & Conference Center. Kegiatan ini Selengkapnya
  • Tingkatkan Penghasilan Ibu-Ibu, Pemda Banggai Latih Pelaku UMKM Kuliner
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai— Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banggai kembali memperkuat komitmennya dalam pemberdayaan pelaku usaha kecil melalui pelatihan kewirausahaan bagi UMKM sektor Selengkapnya
  • Buka Rapat Sinkronisasi Pelibatan Lembaga Adat, Asisten: Mereka Pilar Penjaga Identitas Sulteng
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulteng diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Fahrudin, S.Sos., M.Si membuka Rapat Sinkronisasi Program Pelibatan Lembaga Adat dengan Pemerintah Selengkapnya
  • Musda KNTI Banggai Kepulauan Sepakati Doni Setiawan sebagai Ketua Terpilih
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Bangkep– Banggai Kepulauan- Musyawarah Daerah (Musda) Ke-I Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Banggai Kepulauan resmi menetapkan Doni Setiawan sebagai Ketua terpilih. Selengkapnya
  • Gubernur Anwar Hafid Nilai Program 9 Berani Selaras dengan Visi PKB di Muswil Sulteng
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sulawesi Tengah menjadi forum konsolidasi struktur serta perumusan langkah politik lima tahun Selengkapnya
  • Gubernur dan Kajati Sulteng Resmi Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Era Baru Penegakan Hukum Humanis Dimulai
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kejaksaan Tinggi Sulteng resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Selengkapnya
  • Batu Pertama Koperasi Merah Putih Dipasang, Warga Uso Genggam Harapan Baru
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BATUI— Suasana penuh optimisme menyelimuti Desa Uso, Kecamatan Batui, saat prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Fisik Koperasi Desa Merah Putih digelar Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel