Info Ambon
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Polres Kepulauan Aru Tangkap Satu Terduga Pelaku Pembunuhan

Eva by Eva
Februari 11, 2025
in Hukum, Terkini
0
Polres Kepulauan Aru Tangkap Satu Terduga Pelaku Pembunuhan

AMBON (info-ambon.com)-Penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Aru, berhasil menangkap FMG alias Angki alias Ongker, terduga pelaku pembunuhan terhadap korban YR alias Rivaldo, Minggu (9/2/2025).

Angki menganiaya korban hingga meregang nyawa menggunakan senjata tajam (pisau) di depan Toko Anda, Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru pada Minggu dini hari.

Penangkapan terhadap Angki dilakukan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B/28 / II / 2025 / SPKT RESKRIM POLRES KEP. ARU / POLDA MALUKU, Tanggal 9 Februari 2025; Dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP. SIDIK / 5 / It / RES.1.8 / 2025 / Reskrim, tanggal 9 Februari 2025.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Areis Aminnulla S.IK., M.H mengatakan, kasus penganiayaan yang menyebabkan matinya orang ini berawal saat korban menumpangi motor ojek hendak menuju Penginapan Gloria pada pukul 02.25 WIT. Korban kala itu dibonceng oleh tukang ojek YR alias Sony (saksi).

Di tengah perjalanan, saksi dan korban berpapasan dengan pelaku FMG yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kala itu, tersangka melawan arus lalulintas. “Korban sempat meneriaki tersangka dengan teriakan “WOEE” sambil menatap tersangka,” tambahnya.

Tersangka yang diduga dalam keadaan mabuk kemudian merasa tersinggung dan sakit hati terhadap korban saat diteriaki, langsung melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor.

Tersangka mengejar saksi dan korban sampai di depan Studio Foto Trivena. Ia kemudian melakukan penikaman namun korban sempat menghindar dan kemudian melarikan diri bersama saksi. Tersangka tetap mengejar korban. 

“Hingga sampai di tempat kejadian yaitu di depan toko Anda, tersangka kembali melakukan penikaman terhadap korban untuk kedua kalinya yang mengenai pelipis bagian kiri korban hingga pisau tertancap dan tidak bisa dicabut,” jelasnya.

Dengan kejadian itu, korban langsung darikan ke rumah sakit untuk dilakukan tindakan medis. Namun tak berselang lama, korban menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 15.25 WIT di RSUD Cendrawasih Dobo. 

Kombes Areis mengungkapkan modus operandi dalam kasus itu. Di mana, Tersangka setiap keluar rumah membawa senjata tajam (sajam) berupa pisau dapur. Tujuannya untuk dipergunakan tersangka melakukan penganiayaan jika ada permasalahan dengan orang lain. “Kemudian karena tersangka tersinggung dan sakit hati dengan korban yang meneriakkan kata “WOE”,” jelasnya.

“Dapat kami simpulkan bahwa benar tersangka melakukan tindak pidana dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” tambahnya.

Setelah menerima laporan polisi, tim penyidik langsung melakukan tindakan kepolisian berupa membuat permintaan visum, melakukan olah TKP, menyita barang bukti dan menahan tersangka.

“Tersangka dikenakan Primer Pasal 340 KUHPidana Subsider Pasal 338 KUHPidana Subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana. Dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun,” pungkasnya. (EVA)

Tags: penangkapan pelaku pembunuhanpenganiayaan korbanPolres Aru
Previous Post

Pemkot dan Kejari Ambon Perpanjang Kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Next Post

BPJS Kesehatan Edukasi Siswa dan Tenaga Pendidik

Eva

Eva

Related Posts

Tahun 2026, Klinik Mata Ambon Vlisingen Siap Bangun Fasilitas Baru Berkonsep Green Building

Tahun 2026, Klinik Mata Ambon Vlisingen Siap Bangun Fasilitas Baru Berkonsep Green Building

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena didampingi Wakil Wali Kota Ely Toisutta meninjau langsung pelayanan di Klinik Mata Ambon...

Melkianus Saidekut Kembali Terpilih Sebagai Ketua PB AMGPM Periode 2025-2030

Melkianus Saidekut Kembali Terpilih Sebagai Ketua PB AMGPM Periode 2025-2030

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Melkianus Saidekut kembali terpilih sebagai Ketua Pengurus Besar  (PB) Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) untuk periode 2025-2030...

Walikota Ambon Resmikan Kantor Baru BPBD: Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Walikota Ambon Resmikan Kantor Baru BPBD: Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, meresmikan gedung baru Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon yang berlokasi...

Telkomsel Hadirkan Pattimura Sinergy Street Fest di Kota Ambon

Telkomsel Hadirkan Pattimura Sinergy Street Fest di Kota Ambon

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Sebagai bagian dari usaha menguatkan ekosistem ekonomi lokal, membuka ruang promosi bagi UMKM, dan memperkuat sinergi antar BUMN, masyarakat,...

759 PPPK Kota Ambon Dilantik, Walikota Ingatkan Tanggung Jawab dan Loyalitas

759 PPPK Kota Ambon Dilantik, Walikota Ingatkan Tanggung Jawab dan Loyalitas

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 759 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Pemerintah...

Tenun Ikat Sekomandi Binaan Bank Indonesia Yang Mendunia Mendunia

Tenun Ikat Sekomandi Binaan Bank Indonesia Yang Mendunia Mendunia

by Eva
Oktober 16, 2025
0

MAKASSAR (info-ambon.com)-Dari sehelai benang kapas yang direndam selama dua hari dua malam, lalu difermentasi dengan bumbu dapur seperti cabai, lengkuas,...

Next Post
BPJS Kesehatan Edukasi Siswa dan Tenaga Pendidik

BPJS Kesehatan Edukasi Siswa dan Tenaga Pendidik

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pertamina Drilling Tampilkan Inovasi dan Komitmen Energi Berkelanjutan di APOGCE 2025 Jakarta
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA– PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling), anak perusahaan dari PT Pertamina Hulu Energi di bawah Subholding Upstream Pertamina, tampil Selengkapnya
  • Anwar Hafid Apresiasi Peran BI dalam Pembinaan UMKM Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., secara resmi membuka kegiatan Karya Kreatif Sulawesi Tengah (KKST) 2025 yang digelar Selengkapnya
  • Gubernur Anwar Hafid Apresiasi Kehadiran Pomdam XXIII/Palaka Wira di Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menerima kunjungan kerja Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Mayjen Selengkapnya
  • Wagub Sulteng Ajak Pelajar Jadi Pelopor Pencegahan HIV/AIDS di Kalangan Remaja
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mengajak para pelajar SMA/SMK di Kota Palu untuk menjadi Selengkapnya
  • Anwar Hafid Tegas: Penggusuran Mess Pondok Karya Harus Ditunda!
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, mengeluarkan surat resmi yang ditujukan kepada PT Intim Abadi Persada terkait penundaan penggusuran Mess Selengkapnya
  • Gubernur Sulteng Dukung Kehadiran Menteri Agama pada Wisuda ke-45 UIN Datokarama Palu
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyatakan dukungannya terhadap langkah Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Prof. Lukman Thahir, yang Selengkapnya
  • PKS Pajak Tahap VII: Sulteng Siap Wujudkan Kemandirian Fiskal Daerah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi salah satu dari 109 pemerintah daerah di Indonesia yang mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel