AMBON(info-ambon.com)-Jajaran Kepolisian Resort Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, selama ini telah memusnahkan 16 ton minuman keras (miras) tradisional jenis sopi di wilayah hukumnya.
Kapolres Pulau Ambon dan Pp Lease, AKBP Sutrisno Hadi Santoso dalam keterangannya kepada wartawan di Perigi Lima, Ambon, Selasa (7/5/2019) menyebutkan, pemusnahan sebanyak 16 ton sopi tersebut sudah dilakukan sejak dirinya menjabat sebagai Kapolres Ambon.
‘’Itu jumlah akumulasi dari seluruh proses yang sudah kita lakukan selama ini. Dan lokasinya pada semua wilayah kesatuan Polsek di Pulau Ambon dan Pp Lease,’’ katanya.
Adapun acara pemusnahan yang dilakukan secara simbolis di Mapolres hari ini, pemusnahan dengan cara ditumpahkan ke saluran 1225 liter sopi.
Disebutkannya, akibat gencarnya razia sopi yang dilakukan jajaran Polres Ambon dan Lease, maka saat ini, modus pengiriman sopi dari Pulau Seram ke Ambon juga berubah.
Modus saat ini adalah dengan mengisi sopi pada tumang-tumang sagu yang dibawah dari Seram. Hal ini bertujuan untuk mengelabui petugas saat dilakukan razia. ‘’Namun kami tidak terkecoh, kami sudah paham dengan perubahan modus tersebut,’’ tegasnya.
Ia juga menjelaskkan, kenapa pihaknya sangat gencar dalam melakukan razia terhadap sopi ini? Sebab dari data yang ada di Polres, hamper seluruhnya perbuatan dan tindakan kriminal apakah itu kekerasan dalam rumah tanggal, pencurian, pencabulan, perkelahian, kecelakaan lalu lintas, penganiayaan disebabkan oleh pengaruh miras jenis sopi tersebut.
Selain itu, hal penting yang ingin dicapai yakni adanya ketenangan saat bulan Ramadhan tahun 2019 ini. ‘’Kita tidak ingin karena pengaruh miras, suasana khidmat Ramadhan di Ambon tercederai,’’ paparnya.(PJ)