AMBON(info-ambon.com)-Polres Pulau Ambon dan PP Lease mengamankan 10 barang bukti berupa sepeda motor hasil curian. Mereka juga mengamankan 7 orang tersangka yang diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor tersebut.

Waka Polres P. Ambon KOMPOL Ferry Mulyana, S.IK didampingi Kasat Reskrim Polres P. Ambon AKP. Gilang Prasetya, S.IK dan Kasubbag Humas Polres P. Ambon IPDA Julkisno Kaisupy serta penyidik Sata Reskrim Polres P. Ambon dalam keterangan pers di halaman Mapolres P. Ambon dan P. P. Lease menyebutkan, para tersangka yakni AM, RA, AF, AOM, GU, PC, dan IM. Mereka kini telah ditahan.

Waka Polres P. Ambon KOMPOL Ferry Mulyana, S.IK menyebutkan, modus para tersangka adalan melihat sepeda motor yang diparkir ditempat sepi dan pemilik yang lupa kunci kontak di sepeda motornya.
’’Kelengahan itu yang sering dimanfaatkan para tersangka,’’ jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres, hasil curian para tersangka digunakan untuk kepentingan sendiri dan juga dijual untuk kepentingan foya-foya. (IA-PJ)
Discussion about this post