AMBON (info-ambon.com)- Polisi akhirnya meringkus dua pelaku pembunuhan kematian Firman alias La Tole (20) yang ditemukan tak bernyawa di bawah Jembatan Merah Putih (JMP) pada Kamis 19 Agustus 2021.
Kedua pelaku berininsial A (21) dan R (16), mereka berdua berhasil diciduk di Negeri Seith, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat pagi (20/2021), pukul 08.30 WIT.
“Dua orang tersangka ini telah ditahan serta dengan sejumlah barang bukti, yakni satu kendaraan yang digunakan tersangka bersama korban pada malam kejadian,” tandas Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang saat menggelar jumpa pers di Mapolresta Ambon, Jumat (20/8/2021).
Pelaku dijerat pasal berlapis, yaitu pasal 338 KUHP dan pasal 340 dengan 20 tahun penjara. Dari kronologi kematian korban (Firman) berhasil diungkap dalam waktu 21 jam setelah penemuan tubuh korban. Peristiwa dari korban bersama 2 teman dimana Firman dan teman-temannya meminum minuman keras di salah satu hotel di Ambon, pada Rabu malam 18 Agustus 2021. “Kronologis kematian korban berawal dari hubungan pertemanan, dimana mereka meminum minuman keras di salah satu hotel di Kota Ambon pada Rabu malam 18 Agustus 2021,” kata Simatupang.
Saat meminum-minuman keras itu kemudian terjadi kesalahpahaman antara Firman dan dua temannya. Setelah itu korban kemudian dengan dua teman (tersangka) berencana pulang kembali ke rumah menggunakan sepeda motor, tetapi pada saat tiba di JMP kembali terjadi kesalahpahaman antara korban dengan dua tersangka, sehingga terjadilah penganiayaan terhadap korban yang saat itu langsung pingsan.
Dari penganiayaan korban tersebut, guna menghilangkan jejak korban, salah seorang temannya kemudian berinisiatif membuang tubuh korban dari atas JMP dengan maksud jatuh ke air laut, namun tubuh korban jatuh di pondasi tiang JMP.
Kejadian ini terjadi pada pukul 03.00 WIT dini hari, Kamis 19 Agustus 2021. Usai membuang tubuh korban ke bawah JMP, kemudian tersangka kembali ke hotel dan menceritakan apa yang telah mereka lakukan kepada temannya.(EVA)