AMBON (info-ambon.com)– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku mengungkap temuan mengejutkan berupa 46 karung bahan kimia berbahaya jenis Cianida di sebuah ruko milik Pemerintah Provinsi Maluku, yang terletak di Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Temuan ini bermula dari laporan masyarakat pada 18 September 2025, yang mencurigai ruko tersebut digunakan untuk menyimpan bahan kimia berbahaya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Maluku melakukan penyelidikan ke lokasi.
“Penyidik menemukan ruko dalam keadaan terkunci, kemudian berkoordinasi dengan Bidang Aset dan Biro Hukum Pemprov Maluku. Dari situ diketahui bahwa ruko merupakan aset Pemprov yang sebelumnya disewa oleh seorang perempuan bernama Hj. Suhartini,” ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, Kamis (25/9/2025).
Penggeledahan dilakukan pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIT, saat Pemprov Maluku hendak mengambil kembali aset tersebut. Dalam pemeriksaan bersama aparat kepolisian, ditemukan puluhan karung berisi Cianida tersimpan di dalam ruko.
“Sebanyak 46 karung Cianida ditemukan. Di lantai satu terdapat 10 karung, sedangkan 36 karung lainnya ditemukan di lantai dua bangunan,” kata Rositah.
Penemuan itu turut disaksikan oleh Ketua RT setempat, Welem Opir, dan seorang warga bernama Akmal. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Markas Ditreskrimsus Polda Maluku untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, Ditreskrimsus Polda Maluku masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap asal-usul bahan kimia tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas pertambangan ilegal.
“Penyidik akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk Ketua RT dan warga sekitar, serta berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemprov Maluku terkait status penyewa ruko,” ujar Rositah.
Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas terkait penyimpanan Cianida ini.
Terkait kasus ini, Polda Maluku mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama yang berkaitan dengan penyimpanan bahan kimia berbahaya.
“Sangat penting bagi warga untuk aktif melaporkan segala bentuk kegiatan ilegal atau mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan lingkungan,” tegas Rositah.
Hingga kini, situasi di lokasi penemuan terpantau aman dan kondusif. Polisi masih terus mendalami kasus ini guna memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab. (EVA)








Discussion about this post