Info Ambon
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Polda Maluku Ungkap Praktik Pengoplosan 15.000 Liter Solar Bersubsidi di Ambon

Eva by Eva
Juli 2, 2025
in Hukum, Terkini
0
Polda Maluku Ungkap Praktik Pengoplosan 15.000 Liter Solar Bersubsidi di Ambon

AMBON (info-ambon.com)-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku berhasil mengungkap praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Ambon.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat malam, 27 Juni 2025, polisi mengamankan dua orang tersangka dan barang bukti berupa 15.000 liter solar oplosan.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla, mengatakan dua tersangka berinisial MGS alias Theo dan SOP alias Leo telah diamankan di Rumah Tahanan Polda Maluku. Keduanya diduga kuat terlibat dalam pengoplosan BBM subsidi secara ilegal.

“Theo berperan sebagai pelaku utama pengoplosan BBM solar, sedangkan Leo turut membantu dalam proses pengoplosan tersebut,” ujar Areis dalam keterangannya, Senin, (30/6/2025)..

Penggerebekan dilakukan oleh tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah sekitar PLTD Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Ambon. Pada pukul 22.20 WIT, tim mendapati pemindahan BBM dari sebuah mobil ke kapal penangkap cumi bernama KM Giovano 08 GT 96.

“Tim menemukan aktivitas pemuatan BBM ilegal dari mobil berwarna merah ke kapal. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, kami amankan dua tersangka bersama barang bukti,” kata Areis.

Adapun barang bukti yang disita antara lain:

•BBM jenis solar oplosan sebanyak 15.000 liter

•1 unit mobil warna merah dengan bodi stenlis nomor polisi DE 8963 MU

•1 unit kapal penangkap cumi GT 96

•Selang plastik berdiameter 3 inci sepanjang 50 meter.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 54 Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

“Kasus telah naik ke tahap penyidikan, dan berkas perkara sedang dalam proses kelengkapan,” tambah Areis.

Praktik pengoplosan BBM bersubsidi seperti ini dinilai sangat merugikan negara dan masyarakat. Di tengah upaya pemerintah menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran, aksi ilegal seperti ini menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum dan pengawasan sektor energi di daerah. (EVA)

Tags: BBM OplosanDitreskrimsus Polda MalukuKepala Bidang Humas Polda MalukuKombes Pol. Areis Aminnulla
Previous Post

Longsor di Ambon Memakan Korban, Walikota Imbau Warga Tertib Bangun Rumah

Next Post

28 Pejabat Eselon II Lingkup Pemkot Ambon Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja

Eva

Eva

Related Posts

Komisi 1 DPRD Maluku Gelar Rapat Dengan Warga Rumah Tiga Soal Sengketa Lahan

Komisi 1 DPRD Maluku Gelar Rapat Dengan Warga Rumah Tiga Soal Sengketa Lahan

by Eva
Oktober 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Komisi I DPRD Maluku akan memanggil ulang sejumlah pihak terkait sengketa lahan di kawasan Rumah Tiga, Kota Ambon....

Wawali Ambon Minta OPD, Kades dan Lurah Tingkatkan Kinerja Pelayan Publik

Wawali Ambon Minta OPD, Kades dan Lurah Tingkatkan Kinerja Pelayan Publik

by Eva
Oktober 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta didampingi Sekertaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette dan Para Organisasi Pimpinan Daerah...

Lepas Peserta Kongres, Wattimena: Kalau Ada Salah, Mohon Dimaafkan

Lepas Peserta Kongres, Wattimena: Kalau Ada Salah, Mohon Dimaafkan

by admin
Oktober 17, 2025
0

AMBON(info-ambon.com)-Ketua Panitia Pelaksana Kongres XXX Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM), Drs Bodewin Wattimena, M.Si menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh...

BEI Bersama SRO Lainnya Gelar CMSE 2025, Ini Harapan Direktur BEI!

BEI Bersama SRO Lainnya Gelar CMSE 2025, Ini Harapan Direktur BEI!

by Eva
Oktober 17, 2025
0

JAKARTA (info-amvbon.com)-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) lainnya, yaitu PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT...

Gubernur Luncurkan Program Unggulan “Manggurebe Biking Bae Rumah”

Gubernur Luncurkan Program Unggulan “Manggurebe Biking Bae Rumah”

by Eva
Oktober 17, 2025
0

​AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Provinsi Maluku secara resmi meluncurkan (Launching) Program Unggulan Gubernur Maluku "Manggurebe Biking Bae Rumah" (Gotong Royong Membuat...

Pengurus PBVSI Maluku 2025-2029 Resmi Dilantik

Pengurus PBVSI Maluku 2025-2029 Resmi Dilantik

by Eva
Oktober 17, 2025
0

​AMBON (info-ambon.com)- Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Maluku Masa Bhakti 2025-2029 resmi dilantik oleh Ketua Umum...

Next Post
28 Pejabat Eselon II Lingkup Pemkot Ambon Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja

28 Pejabat Eselon II Lingkup Pemkot Ambon Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pemerintah Banggai Tegaskan Dapur MBG Wajib Gunakan Bahan Lokal, Koperasi Merah Putih Siap Berkolaborasi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menegaskan agar dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tidak menggunakan Selengkapnya
  • Gubernur Khofifah Disambut Hangat di Palu Awali Kunjungan ke Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai penyambutan Gubernur Jawa Timur, Dr. (H.C.) Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., bersama rombongan Selengkapnya
  • PWRI Sulteng Dinilai Aktif, Siap Gelar Studi Tiru dan Wisata Religi ke Pulau Jawa
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dinilai sebagai salah satu organisasi PWRI daerah yang paling aktif di Selengkapnya
  • Kadis PUPR Banggai Tinjau Proyek Infrastruktur Luwuk, Progres Tunjukkan Capaian Positif
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk—Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, I Dewa Gede Supatriagama, ST. M.Si, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Selengkapnya
  • Pengurus Pusat Gerindra Diminta Segera Berhentikan Aleg DPRD Banggai Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
    Oleh: (HENDRA DG TIRO: SEKUM HMI CABANG LUWUK BANGGAI ) OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Partai politik tidak hanya menjadi mesin elektoral, tetapi juga cermin Selengkapnya
  • Ketua Dan Pengurus KBPMSB Serukan Jaga Persatuan & Kondusifitas Di Wilayah DOB Tompotika
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika kini memasuki tahap krusial. Setelah melalui proses panjang, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Selengkapnya
  • Disiplin ASN Diperketat, Pemkab Banggai Bacakan Daftar Pejabat yang Terkena Sanksi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai kembali menggelar apel bersama yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel