Info Ambon
Sabtu, Oktober 18, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Polda Maluku Tetapkan Enam Tersangka Baru Kasus Pembakaran Rumah di Hunuth

Eva by Eva
September 17, 2025
in Hukum, Terkini
0
Bentrok Warga di Perbatasan Kabauw dan Kailolo, Satu Meninggal dan Lima Luka-luka

AMBON (info-ambon.com)-Kepolisian Daerah (Polda) Maluku kembali menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengrusakan dan pembakaran rumah warga di Desa Hunuth, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, yang terjadi pada 19 Agustus 2025.

Penetapan keenam tersangka dilakukan setelah tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku menggelar rapat gelar perkara pada Senin (15/9/2025).

“Setelah melalui gelar perkara yang dilakukan Senin kemarin, maka tim penyidik kembali menetapkan enam orang tersangka dalam kasus pengrusakan dan pembakaran rumah warga di Hunuth,” kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Rositah Umasugi, di Ambon, Rabu (17/9/2025).

Dengan penambahan enam tersangka ini, total tersangka dalam kasus tersebut kini berjumlah delapan orang. Sebelumnya, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka berinisial IS dan AP.

Tersangka AP telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Maluku dan dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) dan (2) KUHP serta/atau Pasal 406 KUHP tentang tindak pidana kekerasan bersama dan pengrusakan. Sementara itu, IS yang masih di bawah umur dikenai wajib lapor dan rencananya akan menjalani proses diversi pada Kamis (18/9/2025) di Polda Maluku.

“Untuk tersangka IS rencananya akan dilakukan diversi pada 18 September 2025. Sedangkan untuk tersangka AP, sudah dilakukan tahap satu ke Kejaksaan Tinggi Maluku,” ujar Rositah.

Rositah menambahkan, keenam tersangka baru akan menjalani pemeriksaan pada Jumat (19/9/2025). Surat panggilan pemeriksaan, menurut dia, telah dikirimkan kepada masing-masing tersangka.

“Kami harapkan para tersangka agar bisa kooperatif dan memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka nantinya,” imbuhnya.

Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi para korban dalam peristiwa tersebut. (EVA)

Tags: 6 tersangka pembakaran rumah warga HunutKombes Pol Rositah Umasugipolda maluku
Previous Post

Tri Kembali Gelar Kebut Hadiah BombasTri

Next Post

Dua Perangkat Desa di SBB Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp1,25 Miliar

Eva

Eva

Related Posts

Komisi 1 DPRD Maluku Gelar Rapat Dengan Warga Rumah Tiga Soal Sengketa Lahan

Komisi 1 DPRD Maluku Gelar Rapat Dengan Warga Rumah Tiga Soal Sengketa Lahan

by Eva
Oktober 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Komisi I DPRD Maluku akan memanggil ulang sejumlah pihak terkait sengketa lahan di kawasan Rumah Tiga, Kota Ambon....

Wawali Ambon Minta OPD, Kades dan Lurah Tingkatkan Kinerja Pelayan Publik

Wawali Ambon Minta OPD, Kades dan Lurah Tingkatkan Kinerja Pelayan Publik

by Eva
Oktober 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta didampingi Sekertaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette dan Para Organisasi Pimpinan Daerah...

Lepas Peserta Kongres, Wattimena: Kalau Ada Salah, Mohon Dimaafkan

Lepas Peserta Kongres, Wattimena: Kalau Ada Salah, Mohon Dimaafkan

by admin
Oktober 17, 2025
0

AMBON(info-ambon.com)-Ketua Panitia Pelaksana Kongres XXX Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM), Drs Bodewin Wattimena, M.Si menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh...

BEI Bersama SRO Lainnya Gelar CMSE 2025, Ini Harapan Direktur BEI!

BEI Bersama SRO Lainnya Gelar CMSE 2025, Ini Harapan Direktur BEI!

by Eva
Oktober 17, 2025
0

JAKARTA (info-amvbon.com)-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) lainnya, yaitu PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT...

Gubernur Luncurkan Program Unggulan “Manggurebe Biking Bae Rumah”

Gubernur Luncurkan Program Unggulan “Manggurebe Biking Bae Rumah”

by Eva
Oktober 17, 2025
0

​AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Provinsi Maluku secara resmi meluncurkan (Launching) Program Unggulan Gubernur Maluku "Manggurebe Biking Bae Rumah" (Gotong Royong Membuat...

Pengurus PBVSI Maluku 2025-2029 Resmi Dilantik

Pengurus PBVSI Maluku 2025-2029 Resmi Dilantik

by Eva
Oktober 17, 2025
0

​AMBON (info-ambon.com)- Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Maluku Masa Bhakti 2025-2029 resmi dilantik oleh Ketua Umum...

Next Post
Dua Perangkat Desa di SBB Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp1,25 Miliar

Dua Perangkat Desa di SBB Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp1,25 Miliar

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pemerintah Banggai Tegaskan Dapur MBG Wajib Gunakan Bahan Lokal, Koperasi Merah Putih Siap Berkolaborasi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menegaskan agar dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tidak menggunakan Selengkapnya
  • Gubernur Khofifah Disambut Hangat di Palu Awali Kunjungan ke Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai penyambutan Gubernur Jawa Timur, Dr. (H.C.) Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., bersama rombongan Selengkapnya
  • PWRI Sulteng Dinilai Aktif, Siap Gelar Studi Tiru dan Wisata Religi ke Pulau Jawa
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dinilai sebagai salah satu organisasi PWRI daerah yang paling aktif di Selengkapnya
  • Kadis PUPR Banggai Tinjau Proyek Infrastruktur Luwuk, Progres Tunjukkan Capaian Positif
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk—Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, I Dewa Gede Supatriagama, ST. M.Si, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Selengkapnya
  • Pengurus Pusat Gerindra Diminta Segera Berhentikan Aleg DPRD Banggai Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
    Oleh: (HENDRA DG TIRO: SEKUM HMI CABANG LUWUK BANGGAI ) OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Partai politik tidak hanya menjadi mesin elektoral, tetapi juga cermin Selengkapnya
  • Ketua Dan Pengurus KBPMSB Serukan Jaga Persatuan & Kondusifitas Di Wilayah DOB Tompotika
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika kini memasuki tahap krusial. Setelah melalui proses panjang, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Selengkapnya
  • Disiplin ASN Diperketat, Pemkab Banggai Bacakan Daftar Pejabat yang Terkena Sanksi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai kembali menggelar apel bersama yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel