Info Ambon
Rabu, April 22, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Entertainment Movie

Polda Maluku Tangkap Tiga Pemuda Bersama 13 Paket Narkoba

Eva by Eva
Mei 20, 2024
in Movie
0

AMBON (info-ambon.com)- Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku mengamankan tiga orang pemuda secara terpisah di kota Ambon. Dari tangan mereka diamankan sebanyak 13 paket diduga narkoba jenis sabu-sabu dan sintesis.

Ketiga pemuda yang diamankan oleh tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba berinisial APM, 30 tahun dan DIYM alias DM, 24 tahun, serta RB alias R, 20 tahun. APM dan DM disergap bersama 11 paket kecil berisi sabu-sabu. Sementara R diciduk bersama 2 paket besar berisi sintesis.

Direktur Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol Heri Budianto, SIK., MH, mengungkapkan, penangkapan pertama dilakukan oleh APM dan DM yang berlokasi di salah satu kos-kosan, kawasan Pandan-pandan, Kelurahan Batu Gajah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (17/5/2024) sekira pukul 23.20 WIT.

APM berdomisili di sekitar kawasan Honipopu, sementara DM bermukim di Kelurahan Urimessing. Mereka dibekuk setelah tim penyidik mendapat informasi kalau yang bersangkutan diduga memiliki, menguasai, serta menyalagunakan narkotika diduga jenis sabu.

“Saat terduga APM dan DM diamankan, tim kemudian melakukan penggeledahan di kos-kosan kawasan Pandan-pandan dan ditemukan barang bukti diduga sabu-sabu yang dikemas dalam 1 paket plastik klem bening ukuran kecil,” jelasnya.

Selain sabu-sabu, tim penyidik juga mengamankan barang bukti lainnya seperti 1 unit timbangan digital; 2 buah bong; 1 buah kaca pirex; 1 buah sedotan yang telah diruncing (skop); 2 buah korek api gas; 2 pack plastik klem bening ukuran kecil; dan 1 buah hp realme 6 warna biru,” katanya.

Setelah berhasil mengamankan narkotika golongan I bukan tanaman bersama sejumlah barang bukti lainnya, APM dan DM langsung digiring ke kantor Ditresnarkoba Polda Maluku untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Berselang sehari, tim Opsnal Subdit 3 juga berhasil menangkap R, warga desa Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, Kecamatan Sirimau, Sabtu (18/5/2024) sekitar pukul 11.30 WIT. Pemuda 24 tahun ini diamankan saat berada di Jl. dr. Wem Tehupeiory, Batu Merah Dalam, Kecamatan Sirimau.

“Saudara RB alias R ini diamankan saat menerima paket berisi narkotika dengan alamat Batu Merah Dalam,” ungkapnya.

Heri mengaku, tim mendapatkan informasi kalau yang bersangkutan akan menerima paket berisi narkotika yang dikirim menggunakan Jasa Titipan Kilat (TIKI).

“Setelah diamankan saudara R dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba untuk dintrogasi, dan hasilnya ia mengaku paket itu jenis sintesis. Anggota kemudian membuka paket dan benar adanya. Saudara R mengaku barang ini milik FM yang masih dalam penyelidikan,” tambahnya.

Selain 2 paket narkotika sintesis, tim penyidik juga mengamankan HP yang bersangkutan untuk dijadikan sebagai barang bukti.

“Jadi untuk ketiga pelaku peredaran narkotika tersebut sementara telah diamankan di rutan Polda Maluku. Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” pungkasnya. (EVA)

Tags: polda malukuTiga Pemuda Bersama 13 Paket Narkoba
Previous Post

Dirut PLN Tinjau Posko Utama Kelistrikan KTT WWF, Pastikan Seluruh Sistem Kelistrikan di Bali

Next Post

Laksanakan Hartiknas ke-116, PLH Sekda Tegaskan Transformasi Digital Menuju Indonesia Emas

Eva

Eva

Related Posts

No Content Available
Next Post
Laksanakan Hartiknas ke-116, PLH Sekda Tegaskan Transformasi Digital Menuju Indonesia Emas

Laksanakan Hartiknas ke-116, PLH Sekda Tegaskan Transformasi Digital Menuju Indonesia Emas

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Tim Hukum Pertanyakan Profesionalitas Penyidik, Korban Justru Diproses sebagai Terlapor
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Tim hukum yang mendampingi korban dugaan tindak pidana penganiayaan, pengancaman, serta pengrusakan dan pembakaran tempat parkir mobil, menyoroti penanganan perkara Selengkapnya
  • Wabup Banggai Sampaikan LKP 2025, Realisasi Pendapatan Daerah Capai 91,39 Persen
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili, menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) Bupati Banggai akhir tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna Selengkapnya
  • PHI Minta Gubernur Anwar Hafid Bentuk Tim Khusus Pengentasan Kemiskinan di Sulteng
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Ketua Partai Hijau Indonesia (PHI) Sulawesi Tengah, Aulia Hakim, mengkritik program pengentasan kemiskinan yang dijalankan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. Ia menilai Selengkapnya
  • Kepedulian Nyata JOB Tomori, Bantu Korban Kebakaran di Batui Selatan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Batui Selatan– Duka mendalam masih dirasakan Andi Rusli bersama sang istri, Madinah, warga Desa Masing, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai. Rumah Selengkapnya
  • Polisi Amankan Remaja di Luwuk Aniaya Pacar karena Tak Terima Dituduh Selingkuh
    OBORMOTINDOK.CO.ID, – Tim Resmob Tompotika Satuan Reskrim Polres Banggai mengamankan seorang remaja berinisial DI (18) yang melakukan penganiayaan terhadap pacarnya. Pelaku diamankan Selengkapnya
  • SPBU Batui Terapkan Aplikasi X-Star, Penyaluran Solar Subsidi Lebih Transparan dan Terarah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Pemerintah Kabupaten Banggai resmi memulai pelayanan perdana aplikasi X-Star untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di SPBU Selengkapnya
  • Rakor P2KB Sulteng Perkuat Sinergi Tekan Stunting, Target 19 Persen di 2026
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan sinkronisasi Program Bangga Kencana bersama Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel