AMBON (info-ambon.com)-Kepolisian Daerah (Polda) Maluku memperkuat komitmen transparansi dalam proses rekrutmen anggota Polri dengan memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengawasan seleksi penerimaan anggota Polri terpadu untuk Tahun Anggaran 2026–2028.
Penandatanganan perpanjangan kerja sama tersebut dipimpin langsung Kapolda Maluku, Dadang Hartanto, di Ruang Command Center Lantai 4 Mapolda Maluku, Ambon, Kamis (12/3/2026).
Dalam kegiatan itu, Polda Maluku melibatkan berbagai unsur pengawas eksternal guna memastikan proses seleksi berjalan dengan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).
Kapolda Maluku Dadang Hartanto mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh tahapan rekrutmen anggota Polri berjalan secara objektif dan bebas dari praktik penyimpangan.
“PKS ini merupakan wujud komitmen Polri untuk memastikan proses rekrutmen berjalan secara fair dan bebas dari praktik penyimpangan. Kami ingin menghasilkan sumber daya manusia Polri yang profesional dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Dadang.
Ia mengakui masih adanya isu negatif terkait proses rekrutmen, seperti praktik titip-menitip maupun penggunaan uang untuk meloloskan peserta. Karena itu, pengawasan dari pihak eksternal dinilai penting untuk menjaga integritas proses seleksi.
Menurut Dadang, saat ini seluruh tahapan seleksi telah didukung sistem digital untuk meminimalkan potensi kecurangan.
“Saya tegaskan, jika ada anggota Polri yang terlibat penyimpangan dalam rekrutmen akan kami tindak tegas. Pihak luar yang mencoba memanfaatkan situasi juga akan diproses secara hukum,” ujarnya.
Ia juga mengimbau orang tua maupun calon peserta seleksi agar tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan kelulusan dengan imbalan tertentu.
“Percayakan pada kemampuan anak dan sistem seleksi yang ada, bukan pada calo atau janji-janji oknum,” kata Dadang.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Maluku, antara lain Karo SDM, Kabid Kum, Kabid Humas, Kabid Dokkes, serta perwakilan dari Karo Ops dan Kabid Propam.
Selain itu, penandatanganan PKS juga melibatkan berbagai mitra pengawas eksternal, di antaranya Rektor Universitas Pattimura, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Kepala LLDIKTI, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Ketua Ikatan Dokter Indonesia, Ketua Himpunan Psikologi Indonesia, hingga perwakilan media dan organisasi masyarakat.
Rektor Universitas Pattimura mengapresiasi langkah Polda Maluku yang terus melibatkan unsur akademisi dalam pengawasan proses seleksi anggota Polri.
Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi dapat membantu menjaga objektivitas sekaligus memastikan seleksi berjalan secara profesional dan berbasis kompetensi.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku menyampaikan bahwa sejak terlibat dalam pengawasan sejak 2021, laporan masyarakat terkait dugaan kecurangan dalam seleksi anggota Polri di wilayah Maluku relatif sangat sedikit.
Ia menilai transparansi proses seleksi menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Penandatanganan PKS ini menjadi simbol sinergi antara Polda Maluku dan berbagai pemangku kepentingan untuk mewujudkan tata kelola rekrutmen anggota Polri yang bersih, objektif, dan akuntabel. (EVA)








Discussion about this post