AMBON (info-ambon.com)-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku terus mempercepat proses penyidikan terkait penemuan 46 karung berisi bahan yang diduga mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis sianida di sebuah ruko yang dikontrak oleh seorang perempuan berinisial Hj. Hartini.
Kasus ini menjadi atensi utama kepolisian mengingat potensi bahaya zat kimia tersebut terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan jika disalahgunakan.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan sejak kasus ini bergulir pada 28 September 2025, penyidik telah melakukan langkah-langkah cepat dan terukur sesuai ketentuan hukum.
“Sampai saat ini, penyidik telah memeriksa dan mengambil keterangan 13 orang saksi yang berkaitan dengan kegiatan penyimpanan dan kepemilikan 46 karung bahan berbahaya tersebut,” ujar Rositah dalam keterangan tertulis, Selasa (18/11/2025).
Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah menyita seluruh karung yang diduga berisi sianida tersebut dan mengirimkannya ke Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, polisi masih menunggu hasil resmi dari pemeriksaan laboratorium tersebut.
Akan Minta Pendapat Ahli
Menurut Rositah, setelah hasil labfor diterima, penyidik akan meminta pendapat ahli pidana dan ahli kimia untuk memastikan aspek ilmiah dan landasan hukum terkait penerapan pasal dalam kasus tersebut.
“Setelah seluruh data terkumpul, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya,” ujarnya.
Polda Maluku menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena bahan kimia berbahaya seperti sianida masuk dalam kategori B3 yang penggunaannya sangat ketat dan memerlukan izin khusus. Jika ditemukan unsur pidana, penyimpanan ilegal bahan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Lingkungan Hidup maupun Undang-Undang Kesehatan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tersangka yang diumumkan dalam kasus tersebut. Polisi memastikan penyidikan terus berjalan dan perkembangan terbaru akan disampaikan kepada publik. (EVA)








Discussion about this post