AMBON(info-ambon.com) – Upacara bulanan Polda Maluku, Kamis (17/1/19) yang berlangsung di Lapangan Polda Tantui terasa berbeda. Pasalnya, selain upacara bulanan, juga dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) kepada 9 orang oknum polisi yang melakukan pelanggaran.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol Royke Lumowa, dan diikuti para pejabat utama dilingkungan Polda Maluku dan seluruh personil Mapolda Papua. Sembilan anggota polisi yang diberhentikan yakni : AIPTU Indra Tri Sucahyo, BRIGPOL Yaman Galela, BRIGPOL A.M. Lestaluhu, BRIGPOL Zeth Ballry Tanate, BRIPTU Abdul Haris, BRIPDA Muh. Saldy Tuasalamony, BRIGPOL I Ketut Sukertia.
Lumowa menyatakan, setiap perilaku tidak menyenangkan dalam institusi polri dipastikan ada konsekuensi yang sepadan. “Mereka yang telah mengabdi berpuluh puluh tahun tentu kita berterimakasih. Tapi tindakan dan perilaku yang tidak baik, mencoreng institusi ini harus diberi sangsi” terang Kapolda.
Beberapa anggota Polda Maluku, lanjutnya, yang terbelit kasus pidana, diantaranya,kasus narkotika, kasus penganiayaan dan bebrapa kasus pidana lainnya, yang melanggar kode etik seorang aparat penegak hukum di Institusi Kepolisian akan ditindak tegas.
“Ini bukan keinginan saya, melainkan keinginan negara, keinginan Institusi, keinginan seluruh polisi di republik ini,” katanya.
Lumowa mengatakan, masih ada lagi anggota Polri di bawah kendali Polda Maluku yang akan menerima SK pemberhentian tidak terhormat. “Bukan saja sembilan, masih ada lagi. Termasuk kasus penembakan warga akibat sengaja bermain senapan hingga mengakibatkan kematian. Juga beberapa anggota yang terbelit kasus gunung botak,” tutup.(IA-IKA)
Discussion about this post