Info Ambon
Minggu, April 19, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Polda Maluku Berhasil Ungkapkan Kasus BPDM MMU Cabang Namlea

Eva by Eva
Juni 14, 2024
in Hukum, Terkini
0

AMBON (info-ambon.com)- Tim Subdit II Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, berhasil mengungkap kasus perbankan pada PT Bank Pembangunan Daerah Maluku/Maluku Utara (Malut) Cabang Namlea.

Perkara yang telah merugikan negara sebesar Rp1,5 miliar ini menjerat satu Tersangka tunggal yaitu berinisial ES alias Edi, pegawai Kas Titipan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Maluku pada PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku/Malut Cabang Namlea.

“Hari ini Kami akan menyampaikan pengungkapan kasus dugaan perbankan pada Bank Maluku-Malut Cabang Namlea dengan kerugian 1,5 miliar rupiah. Selanjutnya akan disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Maluku,” kata Plt Kabid Humas Polda Maluku, AKBP. Aries Aminnullah SIK, saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Rupattama Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, Kota Ambon, Jumat (14/6/2024).

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Hujrah Soumena SIK, didampingi Plt Kabid Humas dan Kasubdit II Fismondev, mengatakan, kasus ini berawal saat Bank Indonesia menitipkan uang sebesar Rp1,5 miliar pada Bank Maluku/Malut Cabang Namlea.

Penitipan uang tersebut berlangsung pada bulan Desember 2022. Sejak dititipkan, pelaku kemudian melakukan penarikan secara bertahap dengan jumlah yang ditarik bervariasi hingga Desember 2023.

“Perbuatan pelaku ini dimulai dari bulan Desember 2022 sampai dengan Desember 2023 selama setahun,” kata Kombes Hujrah.

Sejak dititipkan, setiap bulan pelaku melakukan penarikan dengan jumlah bervariasi, seperti Rp100 juta, Rp200 juta hingga uang titipan BI sebesar Rp1,5 miliar habis. Selama kurun waktu setahun, pelaku membuat pencatatan palsu.

“Perbuatan pelaku ini dia melakukan pencatatan dan register, kemudian diedit lagi ke sistem bank Maluku cabang Namlea, sehingga seakan-akan uang itu masih ada. Setelah dicek 1,5 miliar itu sudah habis,” ungkapnya.

Pelaku telah ditetapkan sebagai Tersangka. Ia mengaku sebagian besar uang tersebut habis dipakai bermain judi online. Sementara sebagian lainnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Uang tersebut oleh Bank Maluku Cabang Namlea sudah dipulihkan kembali sehingga status uang milik bank Indonesia telah normal,” jelasnya.

Terhadap perbuatan pelaku, pada 14 Maret 2024 tim Subdit II Fismondev melakukan penyelidikan dan penyidikan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Pelaku kemudian ditetapkan sebagai Tersangka dan dilakukan penangkapan. Tersangka sudah diamankan di rutan Polda Maluku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Hujrah.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 49 ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara sekurang-kurangnya lima tahun dan paling lama lima belas tahun,” katanya. (EVA)

Tags: bank indonesiaKasus BPDM Maluku dan Maluku utarapolda maluku
Previous Post

Ratusan Personel Polda Maluku Gelar Bakti Religi di Lima Rumah Ibadah di Ambon

Next Post

Pemkot Ambon Serahkan 75 Ekor Sapi dan Kambing Kepada Kelompok Masyarakat

Eva

Eva

Related Posts

Kowal Ambon Tampil di Salam Fest X Moluccas Digifest 2026, Perkuat Peran di Masyarakat

Kowal Ambon Tampil di Salam Fest X Moluccas Digifest 2026, Perkuat Peran di Masyarakat

by Eva
April 18, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Opening Ceremony Salam Fest X Moluccas Digifest 2026 berlangsung meriah di Taman Pattimura Park, Ambon, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan...

KONI Kota Ambon 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Genjot Prestasi Atlet

KONI Kota Ambon 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Genjot Prestasi Atlet

by Eva
April 18, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ambon periode 2025–2029 resmi dilantik pada Sabtu (18/4/2026) di salah satu hotel...

BI Maluku Ajak 30 UMKM Berpartisipasi Dalam Salam Fest 2026

BI Maluku Ajak 30 UMKM Berpartisipasi Dalam Salam Fest 2026

by Eva
April 17, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku melibatkan sekitar 30 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam kegiatan...

PLN dan Kementerian ESDM Perkuat Penegakan Hukum Ketenagalistrikan untuk Layanan yang Lebih Andal dan Berkeadilan

PLN dan Kementerian ESDM Perkuat Penegakan Hukum Ketenagalistrikan untuk Layanan yang Lebih Andal dan Berkeadilan

by Eva
April 17, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi...

Semarak HKG PKK ke-54 di Maluku, Teguhkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Semarak HKG PKK ke-54 di Maluku, Teguhkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

by Eva
April 17, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Gubernur Maluku menghadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Provinsi Maluku yang mengusung tema “Kuatkan 10 Program...

Peringati HUT ke-73, IKAHI Maluku Gelar Jalan Santai dan Tekankan Zero Tolerance Korupsi

Peringati HUT ke-73, IKAHI Maluku Gelar Jalan Santai dan Tekankan Zero Tolerance Korupsi

by Eva
April 17, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Pengurus Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Provinsi Maluku menggelar kegiatan jalan sehat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) IKAHI...

Next Post
Pemkot Ambon Serahkan 75 Ekor Sapi dan Kambing Kepada Kelompok Masyarakat

Pemkot Ambon Serahkan 75 Ekor Sapi dan Kambing Kepada Kelompok Masyarakat

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Gubernur Anwar Hafid Buka Kejurnas Berani Drag Bike dan Drag Race 2026 di Palu
    OBORMOTINDOKCO.ID. PALU– Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, M.Si, secara resmi membuka Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Berani Drag Bike dan Drag Race 2026 Selengkapnya
  • Wagub Reny Dorong Pengawasan Kolektif MBG di Sulteng
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Pemerintah provinsi adalah salah satu bagian aktif pengawasan dari jalannya Program MBG (Makan Bergizi Gratis) di Sulawesi Tengah. Karena itu, Selengkapnya
  • Novalina Raih Gelar Doktor, Dorong ASN Sulteng Budayakan Belajar Berkelanjutan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. Dra. Novalina, M.M., resmi meraih gelar Doktor Administrasi Publik dengan predikat cum laude Selengkapnya
  • PRIMA Banggai Siap Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat di Luwuk Utara
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Kabupaten Banggai menyambut positif pertemuan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai dengan Selengkapnya
  • Ketika Gaji Tak Lagi Cukup: Realitas Pahit di Tengah Lonjakan Biaya Hidup
    Oleh: Rifat Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik. OBORMOTINDOK.CO.ID. Jakarta– Kenaikan biaya hidup dan stagnasi upah membuat banyak masyarakat sulit bertahan. Ketimpangan ekonomi di Selengkapnya
  • Terbakar Cemburu, Polres Banggai Amankan Pria ini Pukul dan Ancam Sebar Konten Asusila Pacar
    OBORMOTINDOK.CO.ID,- Tim Resmob Polres Banggai berhasil mengamankan seorang pria berinisial LF (21), warga Jalan Gunung Julutumpu, Luwuk, atas dugaan tindak pidana penganiayaan Selengkapnya
  • Klamono Berubah! Teknologi AQUAFIX dan Energi Surya Jadi Penyelamat Warga
    OBORMOTINDOK.CO.ID. SORONG– Sebelum hadirnya program tanggung jawab sosial dari PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling), masyarakat di Desa Klamono, Kabupaten Sorong, Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel