AMBON (info-ambon.com)-Kepolisian Daerah (Polda) Maluku berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) di Pasar Mardika, Kota Ambon, Jumat (2/5/2025). Para pelaku diamankan dalam rangka Operasi Pekat Salawaku 2025 yang digelar oleh Satgas Penegakkan Hukum Polda Maluku.
Kelima terduga pelaku pungli yang ditangkap masing-masing berinisial A.K.K (28), A.H (21), F.E.O (35), S.S (32), dan S.U (30). Operasi ini dipimpin langsung oleh Ipda Faldry A. Nikijuluw, yang mengungkapkan mereka terlibat dalam aksi pungli di sekitar pasar yang kerap menjadi titik keramaian di Ambon.
Kombes Pol Dasmin Ginting, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku sekaligus Kaopsda Operasi Pekat Salawaku 2025, menegaskan pentingnya penindakan tegas terhadap penyakit masyarakat, termasuk pungli, perjudian, dan tindakan lain yang mengganggu ketertiban. “Tim Satgas Gakkum kami tekankan untuk memberikan pembinaan dan menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum,” ujarnya.
Setelah ditangkap, kelima pelaku dibawa ke Markas Ditreskrimum Polda Maluku untuk menjalani pembinaan. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Namun, pihak kepolisian mengingatkan bahwa jika mereka terbukti melakukan pungli lagi, maka akan dihadapkan pada tindakan hukum yang lebih berat.
Operasi Pekat Salawaku 2025 ini merupakan bagian dari upaya Polda Maluku untuk memberantas praktek pungli dan menjaga ketertiban di tengah masyarakat. (EVA)
Discussion about this post