AMBON (info-ambon.com)- PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tual bersama Unit Layanan Pelanggan Tual Kota menertibkan pemakaian tenaga listrik di kawasan Langgur. Penertiban dilakukan guna meminimalisir penyalahgunaan listrik di wilayah kerja UP3 Tual.
“Kami melakukan ini guna meminimalisir potensi penyalahgunaan listrik, sehingga PLN UP3 Tual gelar Apel P2TL dalam upaya penertiban pemakaian tenaga listrik serta upaya peningkatan kualitas penyaluran tenaga listrik,” kata Manager Bagian Transaksi Energi UP3, Siswono Hamad, dalam rilis tertulis yang diterima Redaksi info-ambon.com di Ambon, Kamis (15/6/2023).
Pasukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) pun diturunkan secara maksimal tentunya untuk melakukan penertiban pemakaian yang berpengaruh langsung pada kinerja unit. P2TL melakukan pemeriksaan terhadap Jaringan Tenaga Listrik (JTL), Sambungan Tenaga Listrik (STL), Alat Pembatas dan Pengukur (APP) dan perlengkapan APP serta instalasi pemakai tenaga listrik dalam rangka menertibkan pemakaian tenaga listrik.
Baca juga:PLN Berhasil Relokasi Mesin PLTD 100 kW ke Pulau Matakus
“Petugas melakukan pemeriksaan atas pemakaian tenaga listrik. Di sini akan diliat dan ditelaah kWhmeter pelanggan sehingga dapat diminimalisir potensi kelainan maupun pelanggaran yang dilakukan” katanya.
Hasil dari pemeriksaan tersebut dicatat berdasarkan jenis kejadian. Pelanggaran akan diklasifikasikan sehingga dapat dihitung denda yang harus ditanggung oleh pelanggan. Pelanggaran akan dilaporkan sekaligus dengan bukti temuan kepada petugas administrasi P2TL.
General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Awat Tuhuloula menyampaikan, pihaknya secara rutin menggelar pasukan ini berbagai unit, mengingat bahaya dan dampak buruk yang disebabkan oleh penyalahgunaan listrik.
Tak hanya pasukan disiapkan, melainkan juga, seluruh alat ukur untuk menghitung deviasi error (tingkat akurasi) kWhmeter dan peralatan pendukung lainnya seperti tools kit, perlengkapan K2K3 dicek secara menyeluruh untuk memastikan alat tersebut dapat digunakan secara optimal.
Baca juga:Pemprov Maluku Evaluasi Pelaksanaan Eksport Triwulan I
Sementara itu, Team Leader Pengendalian Susut, Brian Da Costa mengungkapkan, pelanggaran penyaluran aliran listrik masih sering terjadi, dimana masih terjadi losses (energi yang hilang) baik secara teknis, karena peralatan atau losses non teknis akibat pemakaian listrik secara ilegal oleh pelanggan yang tidak bertanggungjawab.
“Regu Pelaksana P2TL, bertugas untuk melakukan pengecekan alat ukur kWh meter pada pelanggan untuk memastikan alat tersebut bekerja dengan baik, sehingga tidak ada kerugian baik untuk pelanggan maupun PLN. Hal ini juga dilakukan demi meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan listrik secara aman,baik,dan benar” ujar Brian.
Dengan memaksimalkan tim P2TL ini, PLN UP3 Tual sukses menyelamatkan 467 ribu kilo Watt hour (kWh) atau setara dengan nominal 246 juta rupiah. Hasil ini secara tidak langsung telah menambah pendapatan perusahaan sehingga kerugian perusahaan dapat diminimalisir. (EVA)