AMBON (info-ambon.com)-PLN tetap memastikan pelayanan kelistrikan tetap tersedia selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Diperketat di Kota Ambon, Kepulauan Aru, Namlea dan lokasi lain nya di Maluku dan Maluku Utara.
Sebagai bentuk dukungan terhadap PPKM, Unit Kerja PLN di Kota Ambon serta di lokasi Zona Merah ataupun yang menerapkan PPKM melakukan Work From Office (WFO) 25 persen dan Work From Home (WFH) 75 persen.
Sedangkan untuk Unit Layanan Pelanggan diberlakukan WFO 50 persen dan WFH 50 persen. “Untuk petugas critical seperti Command Center, Contact Center, Pelayanan Teknik, Pembangkitan, Transmisi, Distribusi, Dispatcher, PDKB tetap bekerja dengan sistem shift dan protokol Kesehatan yang ketat”, jelas Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ambon, Yusrizal, kepada info-ambon.com, Selasa (13/7/2021).
Di samping itu, PLN juga membatasi jam operasional pelayanan langsung di Kantor Unit Layanan Pelanggan di Kota Ambon mulai dari pukul 08.00 WIT – 14.00 WIT.
“Ini kami lakukan untuk mengurangi tatap muka langsung antara pegawai dengan petugas di kantor yang diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19. Namun untuk pelayanan pelanggan tetap kami sediakan melalui aplikasi PLN Mobile maupun Contact Center PLN 123 yang bisa diakses 24 jam penuh”, tambahnya.(EVA)