AMBON (info-ambon.com)- Kerja sama antara PLN–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus dilakukan untuk mempercepat pengamanan aset yang dimiliki perseroan.
PLN kembali menerima 390 sertifikat dengan luas mencapai 233 ribu meter persegi yang tersebar di Provinsi Maluku dari Kementerian ATR/BPN dengan nilai aset sebesar Rp 59 miliar.
Dengan begitu, total penyelamatan aset berjumlah mencapai 3.308 sertifikat dari 12.700 bidang tanah yang sudah melalui tahap pengukuran. Jumlah tersebut termasuk sertifikat yang diserahkan pada acara koordinasi tata kelola aset di empat provinsi dan dari laporan seluruh Unit Induk PLN di seluruh provinsi.
Berkat sinergi antara PLN, KPK dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Adapun nilai aset tanah yang diselamatkan lebih dari Rp 1 Triliun.
Penyerahan sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal, kepada General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara Romantika Dwi Juni Putra dan General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Maluku Jonner M. P., dihadiri 2 oleh Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Gubernur Maluku Murad Ismail.
Penyerahan tersebut dilaksanakan dalam acara Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertifikat Tanah kepada PLN dan Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Maluku yang digelar di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Jumat (25/9/2020).
Ketua KPK Firli Bahuri mengapresiasi kerja keras PLN bersama Kementerian ATR/BPN untuk mengamankan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah. Menurutnya, sertifikasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan aset negara.
“Hari ini saya hadir bukan sekadar seremonial. Program manajemen aset ini menjadi bagian dari delapan program intervensi pencegahan korupsi terintegrasi di daerah. Kami terima kasih dan apresiasi seluruh pihak yang turut serta menyelesaikan permasalahan tanah dan sertifikasi tanah ini, pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, juga PLN,”katanya.
Selain itu, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal, mengapresiasi menyampaikan tingginya inisiatif PLN dalam proses sertifikasi tanah membuat proses sertifikasi dapat dilakukan dengan cepat.
“Dengan cara biasa, ini butuh waktu mencapai 100 tahun tanah yang ada bisa disertifikatkan. Namun, dengan perintah Presiden dan kerja sama banyak pihak, tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia akan terdaftar. Seluruh sumber daya dan dana akan kita upayakan. Harapannya BUMN, BUMD dan Pemerintah Daerah mencontoh PLN, melakukan sertifikasi atas aset-aset tanahnya,” ucap Sunraizal.
Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, menyampaikan kerja sama ini adalah bentuk komitmen PLN untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah dan properti yang dimiliki oleh PLN, demi masa depan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.
“PLN merasakan betul uluran bantuan yang luar biasa dari BPN. Kerja sama tersebut diperkokoh lagi dengan dukungan dari KPK yang memiliki satu fokus yakni program pencegahan korupsi melalui pembenahan dan penyelamatan aset tetap BUMN,” tutur Darmawan.
Melalui penyerahan ini, sertifikasi aset tanah PLN di provinsi Maluku yang semula hanya 18 persen per 31 Desember 2019, saat ini meningkat menjadi 86 persen.
“Kementerian ATR/BPN-RI, saya ingat betul Presiden kita, Bapak Jokowi menugaskan untuk menyelesaikan masalah yang seolah-olah waktu itu tidak mungkin, mensertifikasi 12 juta bidang lahan dalam lima tahun. Hari ini, dengan suasana yang berbeda di Kota Ambon, menjadi tempat ditemukannya titik terang sertifikasi tanah. Kota Ambon yang manis dan cantik. Keindahan alam Ambon yang menawan dan masyarakatnya sangat ramah. Tepatlah kota ini disebut Ambon Manise,” ungkap Darmawan.
Dirinya berterima kasih atas dukungan jajaran KPK-RI dan Kementerian ATR/BPN RI. Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi antara PLN dengan KPK, Kanwil BPN Maluku, dan Pemerintah Daerah yang berada di Maluku. Menurutnya, sertifikasi tanah ini tidak hanya bermanfaat bagi PLN, namun juga digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“PLN merasakan betul uluran bantuan yang luar biasa dari BPN dan Pemerintah Daerah. Kerja sama tersebut makin diperkokoh lagi, di mana lembaga yang kita hormati dan kita cintai sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi, memiliki satu fokus yakni program pencegahan korupsi melalui pembenahan dan penyelamatan aset tetap BUMN,” tambah Darmawan.
Acara kali ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Direktur Utama PLN dengan Menteri ATR/BPN pada tanggal 12 November 2019 dan penandatanganan PKS antara General Manager Unit Induk PLN se-Indonesia dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2019 lalu.
Selain di Ambon, sebelumnya penyerahan sertifikat dari Kementerian ATR/BPN kepada PLN telah dilakukan di beberapa provinsi, diantaranya Jawa tengah 609 Aset, Gorontalo 117 Aset, Jambi 737 Aset dan Sumatera Utara 1.105 Aset.(EVA)