AMBON (info-ambon.com)-Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan tidak memiliki kepentingan apa-apa di kota ini, selain bekerja sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai Penjabat Wali Kota.
Penegasan ini untuk menjawab isu pencalonan dirinya sebagai Wali Kota Ambon pada Pemilukada 2024 mendatang. “No comment soal itu (pencalonan), tapi supaya masyarakat tahu saya bekerja selama satu tahun sebagai penjabat Wali Kota Sesuai SK Mendagri,” katanya kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (15/11/22).
Dikatakan Wattimena, selaku orang beriman, dirinya bersyukur Tuhan telah memberikan berkat sebagai Penjabat Wali Kota, oleh sebab itu dirinya tidak akan melangkahi kehendak Tuhan. “Tuhan beri amanah buat saya untk memimpin kota ini sebagai penjabat, oleh karena itu saya akan bekerja sesuai tugas yang diberikan,” terangnya. Menurutnya, selaku putra daerah Kota Ambon, dirinya ingin mengabdikan diri untuk memajukan kota ini dalam porsi sebagai Penjabat Wali Kota hingga berakhir masa tugas di tahun depan.
“SK saya sampai 24 Mei 2023, diperpanjang (oleh Mendagri) saya bersyukur, jika tidak saya pun tetap bersyukur,” tambahnya.
Ditandaskan, selaku penjabat Wali Kota ada 11 Program Prioritas yang harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan ke Pemerintah pusat. Semua yang dilaksanakan saat ini, lanjutnya, masih berfokus pada bagaimana upaya peningkatan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat. “Sejak dilantik sebaagai penjabat Wali Kota, semua program prioritas terus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan setiap 3 bulan kepada Mendagri,” terangnya.
Wattimena berharap dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai Penjabat Wali Kota, dirinya akan didukung oleh semua elemen masyarakat. (EVA)