AMBON (info-ambon.com)-Guna mewujudkan salah satu poin dari 11 kebijakan prioritas Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, memastikan pertengahan bulan Januari 2023 akan menyerahkan pengelolaan sampah ke Desa/Negeri dan Kelurahan.
Dimana, salah satu poin dari 11 kebijakan prioritas, yakni, perwujudan Ambon bersih. Olehnya itu, pihaknya mengambil kebijakan untuk hal itu.
“Saya berharap paling lambat di pertengahan Januari 2023 pengelolaan sampah ini sudah diserahkan kepada, Kades/Raja dan Lurah. Termasuk data banyak sampah yang dihasilkan sehingga jumlah armada dapat diketahui dan dikerahkan sesuai dengan kebutuhan,” ungkap dia di Balai Kota Ambon, Senin (2/1/2023).
Dikatakan, faktor yang mempengaruhi hal tersebut yakni; kekurangan armada pengangkut sampah, dan kesadaran masyarakat terkait dengan waktu-waktu membuang sampah yang mengakibatkan kota ini tidak pernah luput dari sampah yang berserakan di jalan-jalan.
“Kita tidak bisa berharap masalah sampah ini dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) saja, akan tetapi harus diselesaikan secara bersama. Bapak/Ibu Kades/Raja dan Lurah akan bertanggung jawab secara teknis terhaap pengelolaan sampah di wilayahnya masing-masing, dan nanti akan diatur bersama dinas teknis dan OPD terkait,” kata Wattimena.
Dengan begitu, Wattimena berharap, hal tersebut dapat segera terlaksana dengan tujuan agar permasalahan yang berkitan dengan program prioritas Ambon Bersih ini dapat terselesaikan.
“Melalui kebijakan ini juga dapat membuat kota ini terlihat bersih di siang hari,” demikian Wattimena. (EVA)