PJ Walikota Sebut Taman Pantai Wainitu Ambon Jadi Surga Kota Ambon

AMBON (info-ambon.com)- Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menyebutkan, Pantai Wainitu, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon akan menjadi surga kota bagi Kota yang bertajuk Manise ini.

“Bukan tanpa alasan, keberadaan taman di kota ini disebut sebagai surga perkotaan atau urban paradise, juga sebagai estetika maupun instrumen pembentuk kesehatan kota. Keberadaan taman juga sebagai paru-paru kota penghasil oksigen. Hal ini diamanatkan dalam UU agraria bahwa 30 persen total wilayah sebagai ruang terbuka hijau atau ruang terbuka publik,” katanya saat penyerahan aset Ruang Terbuka Publik (RTP) Pantai Wainitu dari Balai Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Maluku Kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon di kawasan Pantai Wainitu, Jumat (11/8/2023).

Pihaknya menyampaikan, Pemkot Ambon berterima kasih kepada Balai Prasarana Permukiman wilayah Maluku, Direktorat Jenderal Cipta Karta, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam Penataan landscape ini, telah merubah kawasan wainitu menjadi etalase Kota Ambon, ikon baru.

“RTP ini akan menjadi tempat berinteraksi dan berekreasi bagi masyarakat Kota Ambon yang akan meningkatkan indah Pantai Wainitu. Selain itu, sebagai ikon yang mempunyai banyak manfaat, fungsi ekologi, estetis, planologi,” terang Walikota.

Oleh karena itu, Wattimena berharap, RTP Pantai Wainitu akan memberi dampak positif dalam meningkatkan perekonomian warga Wainitu jika
dikelola secara baik dan serius serta mengaktifkan pasar sebagai pusat oleh-oleh khas Maluku, berdampingan dengan pembuatan branding kawasan taman wainitu untuk mendukung Ambon City Of Music, yang telah ditetapkan Unesco.

“Pengoperasian dan pemeliharaan taman ini membutuhkan kolaborasi, sinergi dan totalitas
baik dari Pemkot Ambon, masyarakat Wainitu dan pihak swasta sebagai simbiosis mutualisme, karena memperoleh keuntungan, membentuk citra positif, juga peran Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) bagi kawasan Wainitu Kota Ambon yang telah dibentuk dan ditetapkan dalam keputusan WaliKota Ambon No 272 tahun 2023,” pesan Wattimena.

Sementara itu, Kepala BPPW Maluku Reza Riski Pratama menambahkan, suksesnya penataan kawasan RTH Pantai Wainitu karena peran Pemkot Ambon untuk menata kawasan ini yang sebelumnya kumuh.

“Harapan kami, kawasan RTH Pantai Wainitu ini dapat dijaga dengan baik sehingga manfaatnya terasa. Seperti kita lihat yang sudah ada usaha sepeda air dan mungkin usaha lainnya juga bisa masuk. Sehingga terasa infrastruktur yang dibangun ini berdampak ekonomi baik bagi masyarakat sekitar,” pungkas dia.

Diketahui, RTP Pantai Wainitu dibangun melalui dana APBN dan loan world bank tahun 2018 hingga 2023. (EVA)

Exit mobile version