Pj Walikota Paparkan 5 Kebijakan Prioritas Bagi OPD dan Media

Sosialisasi 5 program prioritas penjabat Walikota Ambon 2023-2024, Rabu.-PJ-

AMBON (info-ambon.com)- Pasca perpanjangan jabatan sebagai Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, memaparkan lima kebijakan prioritas tahun 2023-2024. Pemaparan kebijakan bagi Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Ambon dan sejumlah Pimpinan Media dan wartawan di Ruang Rapat Vlisingen Lantai II Balai Kota Ambon, Rabu (7/6/2023).

Lima Kebijakan prioritas tahun 2023-2024 disusun berdasarkan hasil evaluasi terhadap 11 program prioritas tahun sebelumnya yang masih terdapat beberapa program yang tidak sesuai dengan target. “Satu tahun sebelumnya saya menjabat sebagai Penjabat Wali kota ada 11 kebijakan Prioritas dan setelah dievaluasi ada beberapa kebijakan yang sudah dituntaskan dengan pencapaian 100 persen tapi masih ada juga yang belum memenuhi target, maka untuk tahun kedua ini kami merumuskan lima kebijakan,” papar Wattimena.

Kelima kebijakan prioritas tersebut diantaranya, Pertama penguatan koordinasi dan konsolidasi dengan pemerintah Desa, Negeri dan Kelurahan. Kebijakan ini akan ditempuh dengan beberapa indikator diantarnya, kunjungan kerja ke Desa, Negeri dan Kelurahan setiap dua kali seminggu, optimalisasi program walikota jumpa rakyat, Optimalisasi pemanfaatan DD dan ADD sesuai prioritas pembangunan nasional dan daerah, percepatan suksesi pemilihan raja bagi negeri adat yang belum memiliki raja, penguatan peran camat dalam monitoring dan evaluasi kinerja pemerintah Desa, Negeri dan Kelurahan dan peningkatan peran Kelurahan dalam pelaksanaan sebagian kewenangan pemerintah Kota Ambon.

Kedua, peningkatan manajemen kinerja pemerintah, peningkatan pengelolaan keuangan daerah serta optimalisasi kualitas pelayanan publik, yang ditempuh dengan kebijkan penyerapan APBD dan peningkatan PAD, Opini BPK, monitoring center for prevention, penilaian RB dan SAKIP, penilaian LPPD. Selanjutnya, peningkatan nilai kepatuhan penyelenggaraan dan pelayanan publik, inovasi pelayanan publik, digital pelayanan, pengadaan mall Pelayanan Publik dan optimalisasi tugas pokok dan fungsi jabatan fungsional.

Ketiga, pengendalian inflasi, penurunan stunting, pengurangan angka kemiskinan dan sinkronisasi pelaksanaan program nasional dan program pemerintah daerah. Kebijakan ini ditempuh dengan rapat rutin TPID, operasi pasar, kerja sama dengan kabupaten surplus komoditi, konsolidasi posyandu, penguatan kapasitas tenaga kesehatan dan kader posyandu, pemberian makanan tambahan serta pemberian tablet tambahan data untuk ibu hamil dan remaja putri. Program padat karya, peningkatan UMKM, pemberian bantuan sosial pelatihan tenaga kerja, penyebarluasan informasi lapangan pekerjaan, peningkatan status kota layak anak dan optimalisasi forum CSR.

Keempat, penggunaan dan peningkatan kualitas infrastruktur, peningkatan pengelolaan persampahan, kualitas lingkungan serta pengembangan dan peningkatan pengelolaan Pariwisata. Kebijakan ini akan ditempuh dengan penyiapan readiness criteri untuk pembangunan jalan alternatif pesisir Pantai Mardika, penanganan pemukiman kumuh berpadu di kawasan batu merah. Selanjutnya, peningkatan kualitas jalan kota, penataan pedagang kaki lima, penyerahan kewenangan pengelolaan sampah ke kecamatan Desa, Negeri dan Kelurahan, penambahan Armada pengangkutan dan pengelolaan sampah, pengendalian pemanfaatan dan pengelolaan tata ruang kota.

Tak hanya itu, sosialisasi kajian resiko bencana, pengembangan pariwisata terintegrasi di Kecamatan Nusaniwe, pembangunan objek wisata 1 tahun satu objek, atraksi wisata, pembentukan sanggar seni di desa negeri dan kelurahan serta pengembangan ekonomi kreatif Kelima, fasilitasi pemilu dan pemilukada tahun 2024 serta menjaga netralitas ASN.

Ditambahkan, semua kebijakan prioritas yang akan ditempuh satu tahun ke depan merupakan kebutuhan Kota Ambon sehingga diharapkan ada perubahan dalam pengelolaan tata kelola pemerintahan di Kota Ambon. “Intinya saya tidak mau angka program prioritas yang banyak, lima kebijakan ini memang benar-benar kebutuhan masyarakat,” tutup Wattimena. (EVA)

Exit mobile version