Pj Walikota Minta Petugas Tegas Tertibkan PKL Pasar Mardika

Petugas Satpol PP saat menertibkan PKL di pasar Mardika, Selasa.-EVA-

AMBON (info-ambon.com)-Pejabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, meminta kepada petugas tegas dalam penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) pasar Mardika, Kota Ambon. Pasalnya, PKL berjualan di badan jalan pasar Mardika, sehingga membuat kemacetan.

Pihaknya menegaskan kepada seluruh asosiasi pedagang untuk membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menertibkan anggotanya agar tidak lagi berjualan di dalam terminal. “Para petugas tolong tertibkan anggota masing-masing supaya tidak berjualan di badan jalan, kalau besok masih lagi kita tertibkan dengan cara barang-barang dagangan mereka disita. Kalau selama ini kan kita tertipkan dengan baik-baik berikut tidak lagi,” tandasnya kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (20/9/2022).

Menurutnya, asosiasi mengaku para pedagang mereka punya anggota. Maka, tentukan pedagang di pasar ini terbagi habis masuk dalam anggota mereka. Untuk itu Pemkot Ambon sudah mengingatkan kepada asosiasi agar menertibkan anggota mereka.

“Ada yang berjualan di terminal atau badan jalan maka itu tidak masuk dalam urusan satuan asosiasi karena Pemkot sudah ingatkan asosiasi tertibkan anggotanya,” terang Penjabat Walikota.

Oleh karena, lanjut Wattimena, Pemkot Ambon, tidak bisa kalah. Pemkot tidak pernah menginterpretasi mereka dengan catatan mereka juga harus tahu kewajiban mereka untuk menciptakan ketentraman dan kenyamanan. “Semua bukan cuma untuk kepentingan mereka berjualan tetapi pembeli yang datang di pasar itu tidak nyaman bagi pengguna jalan dan juga orang yang akhirnya membuat kemacetan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim penertiban Pasar Mardika, Fahmi Salatalohy, mengatakan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari penertiban satu bulan yang tidak maksimal. Pasalnya, PKL belum sadar dan mereka tetap berjualan hingga ke badan jalan.

“Hari ini atas instruksi pak Wali Kota kita kembali turun untuk menertibkan PKL. Kali ini, mereka akan ditertibkan secara tegas supaya ada efek jera. Bukan petugasnya tidak efektif, tapi tim terpadu itukan hanya 14 hari. Beberapa pos juga kan sudah didirikan, tetapi tidak begitu maksimal,” akui dia. (EVA)

Exit mobile version