PJ Walikota Minta Amahusu dan Hative Besar Segera Bentuk BUMDES

Pj Walikota Ambon, Bodewin Wattimena.

AMBON (info-ambon.com)– Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena meminta Negeri Amahusu dan Hative Besar segera bentuk Badan Usaha Milik Desa/Negeri (BUMDes/BUMNeg).

“Sampai dengan saat ini dari 30 desa/negeri di Kota Ambon. Tersisa 2 negeri yang belum miliki BUMNeg, yakni Negeri Hative Besar di Kecamatan Teluk Ambon dan Negeri Amahusu di Kecamatan Nusaniwe, oleh karena itu, saya sudah instruksi untuk Penjabat Kepala Pemerintah di dua negeri tersebut, agar BUMNegnya segara dibentuk dan dijalankan,” katanya kepada wartawan di Balai Kota, Senin (19/6/2023).

Baca juga:Jalan Pattimura akan Dimanfaatkan untuk UMKM

Ditegaskan, BUMDes/BUMNeg jangan dijadikan sebagai ajang untuk memenuhi syarat formalitas saja. Tapi harus diberdayakan, dimanfaatkan untuk menjadi mesin penghasil uang bagi desa/negeri setempat. “Memang ada desa/negeri yang BUMDes/BUMNeg ada tapi tidak aktif, hal ini saya minta untuk kades maupun raja untuk genjot dan aktifkan kembali,” tegas Wattimena.

Baca juga:November, Nasib Tenaga Kontrak Pemkot Ambon Ditentukan

Menurutnya, BUMDes/BUMNeg di setiap desa/negeri harus munculkan unit-unit usaha. Karena melalui hal tersebut dapat mengembangkan perekonomian desa serta PAD di desa/negeri juga bisa meningkat. “Kalau BUMDes/BUMNeg itu aktif, anggarannya bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dari aspek pembangunan,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, untuk desa/negeri yang belum memiliki BUMDes/BUMNeg tidak bisa meningkatkan indeks membangun desa maju ke desa mandiri. Karena BUMDes/BUMNeg menjadi salah satu persyaratannya. “Bagaimana bisa desa/negeri itu bisa tingkatkan statusnya kalau belum miliki BUMDes/BUMNeg, untuk itu saya minta perhatian khusus dari setiap camat agar hal ini bisa ditindaklanjuti,” tutur Wattimena. (EVA)

Exit mobile version