Pj Walikota: Lewat Regsosek 2022 Jumlah Penduduk di Ambon Bisa Diketahui

Rapat Koordinasi Pendataan Awal Regsosek 2022 di Ambon, Rabu.-EVA-

AMBON (info-ambon.com)– Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menyampaikan, melalui sensus Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang akan dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Ambon pada 15 Oktober hingga 14 November 2022 jumlah penduduk di Kota Ambon bisa diketahui.

“Untuk Kota Ambon kita mau ketahui jumlah penduduk agak sulit, karena keluar masuk orang cukup intens, karena itu mudah-mudahan lewat pendataan Regsosek itu, minimal kita dapat gambaran dulu tentang jumlah penduduk Kota Ambon. Oleh karena itu, Regsosek merupakan kesempatan Pemkot untuk tahu jumlah penduduk Kota Ambon yang valid. Karena sudah pasti 100 persen semua warga itu akan diambil datanya oleh petugas BPS,” katanya saat membuka rapat Koordinasi Pendataan Awal Regsosek 2022 di Santika Hotel, Rabu (12/10/2022).

Dikatakan, salah satu aspek yang harus dibenahi adalah terkait dengan akurasi data penerima program perlindungan sosial guna memastikan efektivitas program perlindungan sosial tersebut.

“Untuk tantangan yang dihadapi terkait data atau sasaran perlindungan sosial dalam penanggulangan kemiskinan adalah masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk untuk penentuan target program pembangunan,” kata Wattimena.

Kondisi ini, lanjut Wali Kota, kontrol standar kualitas dan kecepatan waktu dalam pemuktahiran data  serta penggunaan data terhadap program masih bersifat sektoral.

Oleh karena, pemerintah melalui kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN ) Bapenas menyusun strategi untuk menata program penanggulangan kemiskinan.

“Yang menjadi salah satu strateginya adalah transformasi data menuju registrasi sosial ekonomi melalui perbaikan data dan pengembangan sistem pendataan sosial sistem ekonomi terintegrasi 100 persen penduduk,”ujarnya.

Diharapkan pendataan awal registrasi sosial ekonomi mampu memutakhirkan data sosial ekonomi seluruh penduduk.

“Agar dapat menangkap dinamika perubahan kesejahtraan masyarakat data yang dihasilkan nantinya dapat dipakai sebagai rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan juga pemberdayaan ekonomi,”harapannya.

Sementara itu, Kordinator fungsi statistik sosial BPS Kota Ambon Yany Delon Tuhumury menambahkan, tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk meningkatkan koordinasi antara BPS dan OPD, instansi pemerintah di tingkat Kota Ambon sekaligus tentang sosialisasi rangkaian kegiatan pendataan awal Regsosek 2022.

“Dukungan dari pemerintah daerah dan juga semua instansi sangat penting untuk mempermudah langkah persiapan dan pelaksanaan dalam waktu yang sangat terbatas,” demikian. (EVA)

Exit mobile version