AMBON (info-ambon.com)- Enam pejabat fungsional Inspektorat dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Ambon dilantik PJ Wali Kota Ambon, Dominggus Nicodemus Kaya. Pelantikan dilaksanakan di ruang Vlisingen, Lantai II Balai Kota Ambon, Kamis (12/12/2024).
Kaya dalam sambutannya menyampaikan, Pelantikan pejabat fungsional pada Dinas PRKP dan Inspektorat Kota Ambon merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah pusat untuk memperbanyak jabatan fungsional, dan mengurangi jabatan inspektural.
“Artinya, birokrasi Pemerintah Daerah diharapkan dapat lebih lincah, tertib, dan efisien dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya,” ungkap dia.
Oleh sebab itu, lanjut Kaya, mengawali pelaksanaan tugas pokok dua dinas tersebut, ada beberapa hal penting yang saya mau sampaikan bagi saudara-saudara yang baru dilantik.
Pertama, Saudara-saudara yang baru dilantik hendaknya membuka diri tidak sungkang untuk membangun komunikasi dengan kepala Dinas.
“Saya berharap, mendapat jabatan baru akan mendapatkan tambahan tugas tanggung jawab yang lebih berat. Karena itu, hendaknya membangun komunikasi dan relasi-relasi yang harmonis dilingkungan kerja masing-masing, ingatlah selalu unit kerja atau organisasi apapun merupakan satu kesatuan sistim yang terpadu dan saling mendukung serta saling membutuhkan. Berjalan dengan transparan, profesional dan tunjukan kompetensi saudara-saudara,” kata dia.
Selain itu, terkait dengan subtansi tugas masing-masing, belajarlah menekuni pekerjaan dengan selalu mengedepankan ketentuan peraturan yang selalu menjadi prioritas untuk mempedomani pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.
Kedua, banyak pemberitaan di media massa tentang penyalahgunaan jabatan dengan melakukan tindakan korupsi.
“Saya ingatkan hal ini jangan terjadi di masa kepemimpinan saat ini. Bagi saya, setiap jabatan merupakan amanah dari Tuhan maha besar, dan karena amanah maka wajib hukum maka dijalankan dengan setulus-tulusnya, ruang lingkup saudara-saudara pasti akan bersentuhan, bahkan beririsan dengan hal- hal yang sensitif yang terkait dengan pembiayaan keuangan, pertanggungjawaban serta pengawasan. Saya berharap, saudara-saudara ingat hal tersebut,” tandas Kaya.
Ketiga, bagi seluruh ASN dan Non ASN dilingkup Pemkot Ambon, saya ingin menyampaikan, pilkada serentak 2024 telah usai.
“Kontestasi sudah berakhir. Perbedaan pilihan sudah selesai, oleh karena itu, saya mengajak mari bersama-sama satu pemikiran membangun Ambon yang sama-sama kita cintai. Kita tidak bisa bekerja sendiri, apapun itu, pasti kita saling membutuhkan orang lain, kebersamaan, solidaritas, kekompakan,” tutup Kaya.
Adapun pejabat yang dilantik antara lain: – Inspektorat:
1. Christo Marselo Siahaya, SH (Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama)
2. Michael Diaz, S.Ap (Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama)
3. Dita Eka Kezi Ramadhani, SE (Auditor Ahli Pertama)
– Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP):
1. Johane Victor Imanuel Wattimena, ST, MT (Penata Kelola Perumahan Ahli Muda)
2. Florens Riupassa, ST (Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Muda)
3. Enricho Ignartius Matahari, ST (Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Muda). (EVA)
Discussion about this post