AMBON (info-ambon.com)- Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Nicodemus Kaya merombak sepuluh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) eselon II Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) tahun 2024. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Vlisingen Lantai II Balai Kota Ambon, Senin (22/7/2024).
Pelantikan dihadiri perwakilan Forkopimda Kota Ambon, Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse, tokoh agama serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Ambon.
Ke-sepuluh PPTP II Pemkot yang dilantik, yakni, Plt Kepala Dinas Kominfo-Sandi; Ronald Lekransy jabatan baru Staf Ahli Walikota bidang Ekonomi dan SDM, Alex Hursepuny; Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) jabatan staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Oldrin Parinussa jabatan sebelumnya Sekretaris Badan Kesbangpol jabatan baru Kepala Badan Kesbangpol, Christian Tukloy; Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (Adpem) jabatan baru Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), M. Abdul Azis; Sekretaris Bappeda-Litbang jabatan baru Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (PKP), Hanny Tamtelahitu; Plt Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil, defenitif sebagai Kadis di jabatan yang sama berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 800.1.3.3-132/tahun 2024, Selly Kalahatu; Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) jabatan baru Asisten Pemerintahan Setkot Ambon, Fenly Masawoy; Kabag Kesra Setkot Ambon jabatan Staf Ahli Walikota Bidang Politik, Hukum dan Aparatur Kota Ambon, Vedya Kuncoro; Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) jabatan baru Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkot Ambon, Ivon Latuputty jabatan lama Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Umum jabatan baru Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP).
Kecuali Kadis Dukcapil yang dilantik sesuai keputusan Mendagri, ke-9 pejabat lainnya diambil sumpah dan dilantik berdasarkan
Keputusan Walikota Ambon nomor 1595/tahun 2024.
Selain pelantikan 10 PPTP Kota Ambon, Penjabat Walikota Dominggus N Kaya juga melantik puluhan pejabat fungsional tertentu di bidang kesehatan sesuai Keputusan Walikota Ambon nomor 1596/tahun 2024.
“Pelantikan hari ini bagian dari perwujudan proses seleksi pengisian jabatan yang dilakukan dari Penjabat Walikota sebelumnya. Dimana usulan sebelumnya ditolak Kemendagri dengan alasan Penjabat Wali Kota akan berakhir masa jabatannya 24 Mei 2024,” tutup Kaya. (EVA)