AMBON (info-ambon.com)- Perayaan satu dekade Program Keluarga Harapan (PKH) dan penyaluran bantuan sosial, di bawah sorotan tema”Sama-sama baku kele bangun masa depan, PKH di Kota Ambon par KPM Sejahtera dengan Indonesia Maju”. Kegiatan ini diselenggarakan di Pattimura Park, Kamis (30/11/23).
Perayaan tersebut di buka secara resmi Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) tidak pernah menutup mata dari warganya. Bahkan tidak pernah mengintervensi bantuan-bantuan tersebut seperti yang dipikirkan. Namun, selalu berupaya untuk membantu guna mensejahterakan masyarakatnya.
“Pemerintah tidak pernah mengintervensi, masyarakat perlu memahami bahwa pemerintah dari pusat sampai dengan jenjang kota/kabupaten juga melakukan upaya- upaya yang demikian untuk membantu masyarakat yang dikategorikan miskin seperti bantuan sosial, bantuan langsung tunai, PKH dan lain sebagainya,” ungkap Wattimena.
Ditegaskannya, data warga miskin di kota ini bersifat fluktuatif, sebelumnya angka miskin Kota ini berada di 600 ribu jiwa namun setelah mengalami pembaruan menjadi 700 ribu, Oleh sebab itu dirinya berharap warga kota dapat memaklumi hal ini ketika proses pemberian tidak merata atau terlambat dikarenakan perlu dicek kembali agar tidak terjadi kesalahan ketika pemberian dan menimbulkan permasalahan baru.
Disebutkan, apabila terjadi kesalahan data, yang mengakibatkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak mendapatkan bantuan, perlu dimaklumi sebab data yang dimiliki oleh Pemkot perlu disinkronkan dan hal itu tentu memakan waktu yang cukup lama. Sehingga, masyarakat diharapkan tidak menuduh Pemkot dalam hal ini pekerja sosial, yang tidak becus dalam menjalankan tugas.
“Di berbagai kesempatan sudah saya sampaikan bahwa untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan itu ada para Kelurahan, Desa/Negeri, RT/RW. Merekalah yang melakukan indentifikasi dengan baik lalu mengusulkan dalam Data Terpadu Kes Sosial (DTKS),” jelasnya.
Ditegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir, pemberian bantuan pada KPM tidak diberikan secara merata. Bahkan warga diharuskan untuk melaporkan apabila proses pelayanan tidak sesuai dengan Standar Operating Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Pemerintah meningkatkan pelayanan publik apabila ada ASN yang melayani Bapak/Ibu dengan kasar dan semena-mena laporkan, kami tidak mentolelir itu terjadi lagi di kota ini. Semua masyarakat termasuk kaum marjinal yang ada dalam kemiskinan keterbelakangan dan sebagainya harus menjadi prioritas,” pungkas Wattimena. (EVA)
Discussion about this post