PJ Walikota: Desa dan Negeri di Ambon Wajib Miliki Sanggar Seni

AMBON (info-ambon.com)-Untuk mendukung pariwisata, setiap Desa dan Negeri di Kota Ambon diwajibkan harus miliki sanggar Seni. Dimana, dalam lima kebijakan prioritas Penjabat Wali Kota Ambon Periode 2023-2024 nomor urut keempat, yakni pengembangan dan peningkatan pengelolaan pariwisata, maka di tahun ini kita targetkan setiap desa memiliki sanggar seni.

“Kita terus berupaya untuk mengembangkan pariwisata di Kota Ambon. Saya sudah sampaikan bahwa peningkatan pariwisata di Kota Ambon setiap desa dan negeri wajib memiliki sanggar seni,” ungkap penjabat Wali Kota, Bodewin Wattimena kepada wartawan di Ambon, Minggu (9/7/2023).

Dikatakan, setiap desa dan negeri diminta untuk menciptakan salah satu sanggar Seni.

“Saya rasa orang Ambon jago tari-tarian, tentu masing-masing desa dan negeri harus miliki tarian dengan ciri khas tersendiri,” jelas Wattimena.

Dikatakan, lanjutnya, jika semua desa dan negeri di Ambon sudah memiliki sanggar seni, maka kita manfaatkan itu pada tempat-tempat wisata.

“Jadi kalau kita tempatkan sanggar seni di lokasi wisata, maka orang datang berkunjung di pantai bukan hanya untuk mandi, tetapi disuguhkan dengan tari-tarian dan seni budaya, sanggar dari daerah tersebut misalnya. Karena kalau disuguhkan dengan tarian maka pengunjung juga merasa puas ketika mendatangani lokasi wisata tersebut,” tandasnya.

Ditambahkan, sanggar seni merupakan ujung tombak pengembangan potensi budaya Kota Ambon, karena itu setiap desa dan negeri di Ambon harus menggerakkan sanggar seni untuk mengembangkan seni dan budaya.

“Karena keterlibatan masyarakat dalam pemanfaatan potensi budaya sangat penting dalam menunjang pariwisata daerah,” ujar Wattimena.

Diketahui, di Kota Ambon sudah ada beberapa sanggar, diantaranya, Sanggar Waeranang, Boiratan, Luleba Production, dan Wairuhu, (EVA)

Exit mobile version