Pj Walikota Ambon Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Pemneg Batumerah

Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena.

AMBON (info-ambon.com)-Kendati menimbulkan pro dan kontra antar kelompok warga Batumerah terkait perpanjangan masa jabatan Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri (Pemneg) Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Adriana Saklaressy.

Pasalnya, ada warga yang menolak tetapi juga mendukung. Dengan begitu banyak pro dan kontra, Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena lansung ke Negeri Batumerah untuk memperpanjang masa jabatan Kepala Pemneg Batumerah hingga satu tahun mendatang.

“Kemarin saya ke Batumerah untuk memperpanjang masa jabatan Penjabat Negeri Batu Merah, Adriana Saklaressy hingga satu tahun kedepan,” katanya kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (5/1/2023.

Dijelaskan, bagi warga yang mendukung Pj Kepala Pemneg Batumerah, mereka menilai bahwa kinerja penjabat ini sangat baik. Pasalnya ia mampu menjaga dan menghormati tatanan adat di Negeri Batumerah itu sendiri dan menjalankan proses penyelenggaraan Pemerintahan. Sementara, bagi kelompok yang menolak mereka menilai bahwa penjabat tak mampu mempersatukan para saniri yang terpecah.

“Saya katakan bilang Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tidak bisa diintervensi dengan kepentingan-kepentingan lain. Soal hubungan dengan saniri negeri dan itu penyebabnya saniri-saniri bukan penjabat,” ujarnya.

Diakui, mereka minta penjabat mempersatukan saniri tapi itu tidak bisa, tugas penjabat dengan aparaturnya bukan dengan saniri, saniri itu lembaga sendiri. “Kalau saniri terpecah jangan salahkan penjabat,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan masyarakat dari Gerakan Pemerhati Adat Negeri Batumerah mendatangi Balai kota Ambon, Rabu 21 Desember 2022 lalu. Kedatangan mereka untuk menyatakan pernyataan sikap menyikapi berbagai persoalan yang terjadi di Negeri Adat Batumerah selama ini.

Masyarakat dari Batumerah yang tergabung dalam Gerakan Pemerhati Adat Batumerah, menilai dengan adanya ketidakadilan yang dirasakan dalam sistem pemerintahan di Negeri adat Batumerah yang terkesan adanya diskriminasi yang dapat menimbulkan kekerasan antar warga Negeri Batumerah. Untuk itu mereka sepakat menolak Adriana Sakliressy untuk kembali diperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Negeri Batumerah.

Bukan hanya itu, Gerakan Pemerhati adat Negeri Batumerah mendesak Penjabat Walikota Ambon agar segera menarik pejabat Negeri Batumerah terhitung mulai Kamis tanggal 21 Desember 2022 lalu. “Kami minta untuk besok (hari ini) saudari Adriana Sakliressy tidak lagi berkantor sebagai pejabat di negeri kami, Negeri Batumerah,” kata Efendy Tuhulelu sebagai korlap dalam pernyataan sikap. (EVA)

Exit mobile version