AMBON (info-ambon.com)- Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena memastikan tanggap darurat di lokasi kebakaran. Kepastian itu dikatakan saat pihaknya bersama pimpinan OPD terkait, Rabu (26/4/23) pagi, meninjau lokasi kebakaran di Kawasan Air Mata Cina (Amaci), RT 002/ RW 02 Kelurahan Urimessing, Kecamatan Sirimau.
Wattimena mengatakan peninjauan selain untuk memberi penguatan dan semangat bagi para korban, juga untuk memastikan tanggap darurat telah dilaksanakan oleh OPD teknis. “Kejadian seperti ini masuk dalam tanggap darurat selama 14 hari oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, sehingga kita memastikan, masing-masing OPD teknis baik itu Dinas Sosial, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, sudah tahu apa yang harus dilakukan dan melakukannya dengan baik,” katanya di sela-sela tinjauan, Rabu (26/4/2023).
Selain tanggap darurat, Pemkot, ujar Wattimena juga berjanji membantu para korban dalam pengurusan kembali dokumen penting yang rusak, baik ijazah, maupun Administrasi Kependudukan (Adminduk). “Termasuk pengurusan ijazah dan KTP yang terbakar itu juga menjadi tanggungjawab kita,” imbuhnya.
Kepada para korban yang sementara ditampung di tenda-tenda pengungsian, Wattimena mengatakan, musibah tidak dapat diduga kapan terjadinya, dan bisa menimpa siapa saja. Untuk itu, dirinya berharap para korban dapat bersabar dalam menghadapi musibah tersebut. Untuk diketahui, kebakaran yang terjadi Senin (24/4/23) dinihari lalu, menghanguskan 7 (rumah), dan menyebabkan 5 (lima) KK, serta puluhan jiwa lainnya kehilangan tempat tinggal. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun kerugian ditaksir ratusan juta rupiah. (EVA)