AMBON(info-ambon.com)-Pelaksanaan pemilihan kepada desa secara serentak di Kota Ambon, masih menunggu regulasi. Demikian Kepala Bagian Pemerintahan Kota Ambon, Steven Dominggu kepada info-ambon.com, Kamis (25/2/2021) di Ambon.
Dikatakannya, sejauh ini, pihaknya belum bisa memastikan bahwa kapan proses pilkades serentak itu akan berlangsung. Namun, pastinya, penyelenggaraan even demokrasi di tingkat desa tersebut, akan dilaksanakan tahun 2021 ini.
‘’Penentuan waktu berupa tanggal, bulan, masih menunggu pembentukan regulasi tambahan yang dibutuhkan sesuai hasil koordinasi dengan Dirjen Bina Pemdes,’’ akunya.
Selanjutnya, ketika hasil kordinasi itu dilakukan, maka pihaknya juga akan mengkomunikasikan dengan komisi I dan Balegda DPRD Kota Ambon untuk pendampingan serta tindaklanjut.
Dominggus menambahkan, selain pemilihan kepala desa, tercacat juga ada 1 negeri yang akan bersama dalam pemilihan serentak itu, yakni Negeri Hative Kecil, Kecamatan Sirimau.
Tahun 2021 ini, rencananya selain Hative Kecil juga akan dilakukan pemilihan serentak di desa yang belum memiliki kepala desa definitif, yakni Desa Wayame, Poka, Hunuth, Nania, Waiheru, Latta, dan desa Galala. (PJ)