Pilkades Serentak di Ambon Tetap Dilaksanakan Sesuai Jadwal

Walikota Ambon periode 2011-2016 dan 2017-2022.

AMBON (info-ambon.com)- Meskipun Covid-19 saat ini sementara meningkat di Indonesia bahkan di Kota Ambon, namun Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak tetap dilaksanakan.

Pilkades serentak akan dilaksanakan di 8 Desa dan 1 Negeri antara lain; Wayame, Negeri Lama, Poka, Hunuth, Nania, Waiheru, Latta, dan desa Galala, serta Negeri Hative Kecil, dan akan dilaksanakan pada 7 Maret 2022.

“Proses Pilkades tetap dilaksanakan,  walaupun Covid-19, kita akan tekan secara permanen,” kata Walikota Ambon, Richard Louhenapessy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (14/2/2022).

Dikatakan, pelaksanaan Pilkades tetap dilaksanakan, karena semuanya sudah disiapkan, misalnya pemantapan administrasi, sehingga kedepan semua sudah siap.

“Pemantapan administrasi telah disiapkan, kemungkinan sehari dua ini semuanya sudah siap,” ujar Walikota.

Dengan begitu, seluruh kesiapan terkait Pilkades serentak sudah disiapkan. Sekarang pihaknya tinggal menunggu Pilkades serentak jalan sesuai waktu yang ditentukan.

“Ketika persiapan itu sudah siap, maka, diharapkan Pilkades serentak bisa tuntas bulan Maret, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, ” imbuh Walikota.

Oleh karena itu, Pemkot Ambon lewat Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 akan mengontrol Protokol Kesehatan ketika Pilkades serentak berlangsung. Satgas juga akan berupaya tekan penyebaran virus ititu

“Yah pasti, Protokol Kesehatan akan tetap diterapkan dan pantau langsung Satgas ketika proses Pilkades serentak jalan,” demikian orang nomor satu Kota Ambon ini. (EVA)

Exit mobile version