Pilkades Serentak di Ambon Dilakukan secara Manual dan E-Votting

Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan, Sekretariat Kota Ambon, Ema Waliulu.

AMBON(info-ambon.com)– Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak terhadap 8 Desa dan satu Negeri Adat, di kota Ambon akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Ke-8 Desa itu antara lain, Wayame, Poka, Hunuth, Nania, Waiheru, Latta, dan desa Galala, serta 1 negeri yakni Hative Kecil.

Dalam pelaksanaan pemilihan tersebut, akan digunakan sistim baru yakni e-votting. “Penggunaan sistem e-voting merupakan ketentuan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020, yang merupakan perubahan kedua terhadap Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, yang mana harus menyesuaikan dengan kondisi pandemi,” kata Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan, Sekretariat Kota Ambon, Ema Waliulu, kepada info-ambon.com, Rabu (2/6/2021) di Media Center Kota Ambon.

Baca juga:Walikota Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkup Pemkot Ambon

Dirinya menjelaskan, pelaksanaan Pilkades serentak masih menunggu Peraturan Walikota (Perwali), sebagai dasar hukum pelaksanaannya, sementara itu, dua desa yakni Latta dan Galala, telah ditetapkan sebagai tempat simulasi pelaksanaan e-voting yang berbasis teknologi, sementara sisanya masih gunakan sistim manual.

“Latta dan Galala menjadi pilihan karena jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di kedua Desa itu paling sedikit jumlahnya dibandingkan dengan desa lainnya dalam pilkades serentak,” jelas Kabag.

Dikatakan, dengan sistem e-voting proses pemberian suara akan lebih akurat, karena langsung terkoneksi dengan KTP elektronik. Oleh sebab itu, NIK masing – masing pemilih harus sudah ter -validasi pada Dinas Dukcapil Kota Ambon.

“Makanya pemerintah desa akan lakukan sosialisasi ke masyarakat. Aturan 6 bulan menetap harus punya kependudukan baru, tapi ternyata ada yang sudah pindah bertahun – tahun data KTP belum berubah,” ujarnya.

Hal lain yang harus di koordinasikan sebelum pelaksanaan Pilkades, menurut Kabag, terkait dengan pengadaan alat e-voting itu sendiri, yang hanya diperuntukan untuk maksimal 500 orang pemilih. Karenanya, ia berharap ada kebijakan khsusus, jika kelebihan jumlah pemilih tidak terlalu banyak.

Baca juga:Vaksin Massal Gratis Hari Terakhir Diserbu Warga Ambon

“Masih kita konsultasikan ke Kemdagri, jika kelebihan pemilih tidak terlalu banyak tidak perlu kita pengadaan alat lagi,” ungkapnya.

Kabag optimis Pilkades serentak dapat terlaksana tahun ini, untuk itu dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat sangat diperlukan.

“Target untuk Pilkades serentak paling lambat bulan September tahun ini, untuk itu mohon dukungan dari semua masyarakat,” tandasnya. (PJ)

Exit mobile version