Petugas Lapangan Dishub dan Dinas PRKP Ambon Jalani Swab

AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon jalani pemeriksaan swap, pemeriksaan swap ini dilakukan bagi OPD yang melakukan pelayanan publik di Pemkot, serta mencegah klaster baru COVID-19 di Perkantoran.

Rincian 10 OPD yang menjadi target Dinkes yakni, Dishub, PRKP, Dinas Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Bagian umum dan perlengkapan, Dinas Pemadam kebakaran dan penyelamatan, Dispenda, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Persampaham (DLHP), BPBD dan Disdukcapil.

“Jadi kegiatan hari ini kita melakukan swab bagi 10 OPD, khusus OPD-OPD yang melakukan pelayanan publik yang rentan terkena dan sangat beresiko terpapar COVID-19, sehingga hari ini melakukan dilakukan swab, pemeriksaan swab pertama dilakukan bagi puluhan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, khususnya petugas di lapangan,”kata Kepala Bidang pencegahan dan pengendalian penyakit, Rames Talle di lantai II Balai Kota Ambon, Selasa (11/8/2020).

Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiapkan 10 tenaga kesehatan yang disiapkan untuk melakukan pemeriksaan swab terdiri dari tenaga analis, tenaga perawat untuk pendataan. “Untuk hasil spesimen akan di kirim di Provinsi dalam hal ini Dinas kesehatan Provinsi, kemudian dilanjutkan ke Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Kelas II Ambon yang dipercaya menguji spesimen swap,”jelas Talle.

Disebutkan, awal pemeriksaan dilakukan untuk Dishub dan Dinas PRKP, besok akan dilanjutkan untuk DPMPTSP Kota Ambon, dan Bagian Umum dan Perlengkapan Kota Ambon. Pemeriksaan swab tetap dilakukan di Pemkot Ambon, jika Dinas yang berada di luar Pemkot akan tetap dilakukan di Kantor tersebut. “Dalam pemeriksaan swab bagi dinas yang di Pemkot kita lakukan di Balai Kota Ambon, sementara yang berada di luar kantor Walikota tetap dilakukan di Kantor masing-masing.

Ditambahkan, jadwal pemeriksaan swab sudah di atur oleh Dinkes. Jadi seperti Dinas Satpol PP tetap dilakukan di Kantornya, untuk Dinas Persampahan dan lingkungan Hidup akan dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon,”tutup dia.(IA-EVA)

Exit mobile version