Pertemuan Kemitraan Tanggulangi AIDS, Tuberkulosi dan Malaria

Guna menanggulangi Aids Tuberkulosi Malaria (ATM) di Kota Ambon tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan pertemuan kemitraan yang dibuak Sekkot Ambon, Agus Ririmasse.-dok-

AMBON (info-ambon.com)-Guna menanggulangi Aids Tuberkulosi Malaria (ATM) di Kota Ambon tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan pertemuan kemitraan, yang dibuka lansung oleh Sekertaris Kota (Sekot) Ambon, Agus Ririmasse di Hotel Marina Ambon, Jumat (25/11/2022).

Ririmasse menyampaikan, tingginya kasus ATM telah menjadi perhatian penting dunia, hingga saat ini setiap tahun tercatat 2,5 juta orang terinveksi HIV, 8 juta tertular tuberkulosi dan antara 300 juta sampai 500 juta jatuh sakit karena malaria.

“Tingginya fasilitas kasus-kasus tersebut, sehingga kebijakan Pemerintah dalam UU 23 tahun 2014  mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk mendanai urusan Pemerintahan wajib yang terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan SPM (pasal 198),’’ katanya.

Pemerintah daerah diharapkan untuk memastikan tersedianya sumber daya (sarana prasarana, alat, tenaga, dan uang/biaya) yang cukup agar proses penerapan SPM/ATM berjalan dengan kuat.

“Dalam system desentralisasi Indonesia, upaya kesehatan termasuk di dalamnya upaya pencegahan dan pengendalian HIV dan ATM, yang menjadi tanggung jawab Kementerian kesehatan, namun Kementerian kesehatan tidak secara otomatis memiliki kewenangan terhadap manajemen sumber daya bagi pelaksanaan berbagai strategi pusat. Sehingga diperlukan sinergitas dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/ATM oleh semua sector,’’ jelas Sekot.

Pihaknya meminta, agar peningkatakan akses dan mutu pelayanan kesehatan sesuai pemendagri tentang RKPD tahun 2023. Karena cakupan penemuan dan pengobatan TBC 90 persen dengan kegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan orang terduga tuberkulosis. Dan jumlah Kabupaten/kota yang menjadi eliminasi malaria sebanyak 385 di Kabupaten/kota.

 

“Presentase dengan HIV (ODHIV) baru ditemukan yang memulai pengobatan ARV sebanyak 90 persen dengan kegiatan pengolaan pelauanan kesehatan orang dengan resiko orang terinveksi  HIB dan pengolaan pelayanan kesehatan oranf dengan HIV/AIDS (ODHIV),’’ujarnya.

Dalam pertemuan mitra, Sekot berharap kepada semua peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan aktif, hal ini untuk merumuskan dan mendapatkan dukungan serta membuat kesepakatan untuk anggaran ATM kemudian dimasukan dalam dokumen perencanaan anggaran OPD di luar kesehatan dan pihak swasta/CSR.

“Kalau peserta ikuti kegiatan ini secara aktif, maka dapat memberikan pemahaman yang baik dalam rangka menuju ending pemahaman HIIV/ATM di tahun 2030,’’ demikian.

Hadir dalam kegiatan, Sekertaris Jenderal Adinkes Pusat, Ketua Adinkes Provinsi Maluku, Kepala Biro Ekonomi Setkot Provinsi Maluku, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Maluku, paserta pertemuan kemitraan dan kolaborasi penanggulangan ATM Kota Ambon. (EVA)

Exit mobile version