AMBON (info-ambon.com)- PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Pertamina, berkomitmen untuk taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Salah satunya mengenai Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K).
Sebagai salah satu instrumen dalam pengendalian pemanfaatan ruang laut yang berada dalam wewenang pemerintah provinsi, Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang menjalankan rantai bisnis hilir minyak dan gas Pertamina, turut berpartisipasi dalam proses Konsultasi Publik Perubahan Dokumen Materi Teknis Perairan Pesisir (RZWP-3-K) Provinsi Maluku.
“Pertamina Patra Niaga memiliki tujuh fasilitas yang menjadi tulang punggung pendistribusian BBM dan LPG di perairan laut Provinsi Maluku, yaitu berupa Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan Terminal Khusus (Tersus). Kami telah menyampaikan keberadaan fasilitas tersebut secara resmi disertai data dukung teknis,” jelas Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Region Papua-Maluku, Edi Mangun dalam rilis tertulisnya kepada info-ambon.com, Jumat (17/6/2022).
Lebih lanjut, Pertamina Patra Niaga akan terus berkoordinasi dengan tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI beserta Pemerintah Daerah terkait, dalam proses penyusunan dokumen RZWP-3-K. Untuk memastikan agar wilayah penyaluran minyak dan gas Pertamina Patra Niaga, baik di wilayah timur maupun di seluruh Indonesia, sesuai dengan peraturan pemanfaatan ruang laut.
“Untuk memastikan terakomodirnya fasilitas operasi Pertamina Patra Niaga dan menjamin kelancaran distribusi energi di wilayah Maluku, kami akan terus berkoordinasi dengan tim dari KPP dan Pemerintah Provinsi,” ujar Edi.
Hadir dalam proses konsultasi publik tersebut, Manager Project & Initiatives Management PT Pertamina Patra Niaga Ambar Dwi Sustomo, Region Manager RPD Maluku Papua Muhammad Fathoni,
Koordinator Kelompok Zonasi Daerah Direktorat Perencanaan Ruang Laut KKP RI Krishna Samudra, serta Ketua Pokja Penyusun Materi Teknis Perairan Pesisir RZWP-3-K Provinsi Maluku Abdul Haris Anwar. (EVA)