Persiapan PSBB Kota Ambon

Presentase kesiapan PSBB Kota Ambon dihadapan Gustu Covid 19 Maluku, Jumat.-HMS-

AMBON(info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Jumat, (8/5/2020) mempresentasikan rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dilakukan di kota ini dalam upaya menekan serta memutus rantai penyebaran Covid-19.

Presentasi kesiapan, dilakukan langsung Walikota dan tim Gustu Kota Ambon guna mendapat masukan dan koreksi perbaikan dari Gugus Tugas Provinsi Maluku.

Berita terkait:Pekan Ini, Kesiapan PSBB Kota Ambon Tuntas

Yang dihadiri Ketua Harian Gustu Maluku, Kapolda, Pangdam, Kadis Kesehatan dan anggota lainnya, di Ruang Rapat VIP Balaikota Ambon.

Usai pertemuan, Juru Bicara Gustu Kota Ambon, Joy Adriaansz di Ambon menyampaikan, ada beberapa alasan yang mendasar sehingga Pemerintah Kota Ambon mengambil langkah untuk melakukan PSBB.

Baca juga:Persiapan PSBB, Pemkot Ambon Perkuat Sosialisasi

“Sesuai penjelasan Walikota dalam rapat tadi, alasan mendasar adalah karena didalam Kota Ambon sendiri telah terjadi transmisi lokal penyebaran Covid-19, dimana penularan yang terjadi tidak hanya dari pelaku perjalanan kepada keluarga, namun sudah pada tingkat kerabat diluar lingkungan keluarga,” kata Jubir.

Faktor lain yang turut mempengaruhi adalah faktor sosial budaya dan faktor politik.

“Keterlibatan banyak orang dalam suatu ritual adat juga sangat mempengaruhi penyebaran Covid-19, sehingga dianggap perlu untuk dilakukan PSBB demi mencegah penyebaran virus tersebut,” imbuh Adriaansz.

Suatu wilayah dalam upaya pemberlakuan PSBB, lanjut jubir, dituntut untuk memiliki kesiapan atas empat aspek, antara lain, Aspek Kebutuhan Hidup Dasar Rakyat, Aspek Sarana dan Prasarana Kesehatan, Aspek Anggaran dan Operasionalisasi Jaring Pengaman Sosial, serta Aspek Keamanan.

Berita terkait:Walikota: PSBB Sangat Penting untuk Ambon

“Berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku, Gustu Kota Ambon dianggap sudah bisa mempersiapkan tahapan-tahapan menuju PSBB, namun ada beberapa usul saran yang diberikan oleh Gugus Tugas Provinsi,” ungkapnya.

Gugus Tugas Provinsi Maluku meminta Pemerintah Kota Ambon untuk mempersiapkan dengan baik jaring pengaman sosial.

“Karena itu, mulai Senin ini, kita akan mengevaluasi semua yang menjadi masukan dari Gustu Provinsi, merevisi proposal dan kemudian serahkan kepada Gustu Provinsi untuk diteruskan ke Kementerian Kesehatan,” jelasnya.

 

Terkait waktu pelaksanaan PSBB, Adriaansz menjelaskan, hal itu terkait kesiapan dari Kota Ambon sendiri.

“Waktu pemberlakuan PSBB dapat diatur oleh daerah masing-masing sesuai kesiapan dari daerah itu sendiri, pada prinsipnya adalah sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Kesehatan RI,” terangnya. (HMS/PJ)

Exit mobile version