AMBON (info-ambon.com)-Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menandaskan, perokok pemula di Kota Ambon naik sekitar 3 persen. Dia merincikan, di tahun 2017 perokok pemula sebanyak 11 persen, kemudian di tahun 2018 mengalami kenaikan menjadi 14 persen. “Jadi artinya, perokok pemula naik 3 persen, memang ini sangat berbahaya,”tandasnya kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (28/1/19).

Kondisi ini disebabkan tidak adanya peraturan perundangan yang melarang anak-anak merokok. Apalagi kalangan industri rokok gencar beriklan dengan sasaran utama kalangan remaja. Dan menurutnya, jika tidak segera diantisipasi, maka jumlah perokok di kalangan anak dan remaja akan meningkat pesat dalam beberapa tahun ke depan.
“Kami belum bisa memberikan sangsi hukum, karena belum ada larangan dari undang-undang,”akui Louhenapessy.
Sementara di tanya soal larangan merokok di dalam Angkutan Kota (Angkot), Ia mengaku, akan di mulai dari Pemerintah Kota (Pemkot) terlebih dahulu. Pasalnya, ada kepala dinas yang merokok di dalam ruangan. “Kita mulai dari Pemkot, paling tidak pemkot jadi contoh bagi setiap instansi, saya akan membuat komitmen untuk setiap kepala-kepala dinas, untuk menandatangi komitmen yang akan di tandatangi, apabila melanggar hal, itu saya minta maaf, saya tegur dan memberikan sangsi yaitu konsekwensi dari komitmen yang sudah di tandatangi itu,” tutupnya.(IA-EVA)
Discussion about this post