Peringati HAN, Pemkot Ambon Uji Publik Ranperda Penyelenggaraan KLA

Sekot Ambon, A G Latuheru di peringatan HAN di Ambon.-EVA-

AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) tahun 2019  dengan mengusung tema “peran keluarga dalam perlindungan anak’’melibatkan Forkopimda Kota Ambon,  pimpinan OPD lingkup Pemkot Ambon, Tokoh agama, pimpinan perbankan dan dunia usaha, Kepala Desa, Raja, lurah, Kepala Sekolah, dan kepala Puskemas, dan anak-anak se-kota Ambon di Baldroom Maluku City Mall (MCM), Jumat (26/7/2019). Dibuka Sekertaris Kota Ambon, Anthony Gustav Latuheru.

Peran keluarga diangkat menjadi  peringatana Hari Anak Nasional (HAN) TAHUN 2019, karena keluarga merupakan awal mula pembentukan kematangan individu, dan struktur kepribadian seorang anak. Keluarga berperan memberikan pola pengasuhan yang dapat menentukan kualitas anak dengan menciptakan komunikasi  yang baik dari keluarga, maka anak akan merasa nyaman, bahagia, terpenuhi hak-haknya dan terlindungi.

“Anak yang yang berada dalam lingkungan yang baik, terhindar dari berbagai permasalahan, seperti, kekerasan fisik maupun seksual, narkoba, HIV/AIDS, trafficking, pornografi dan sebagainnya, dan banyak kasus yang terjadi,  anak bukan lagi menjadi korban melainkan sebagai pelaku,’’ujar Latuheru

Menurutnya, sesuai pasal 28B ayat (2) UUD 1945  menyebutkan, “setiap anak berhak atas kelansungan  hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

KLA sendiri merupakan istilah yang diperkenalkan pertama kali oleh Kementerian Negara Pemperdayaan permpuan melalui kebijakan KLA. Dalam kebijakan tersebut di tegaskan, KLA merupakan  upaya pemerintahan Kabupaten/Kota untuk mempercepat implementasi konvensi hak Anak (KHA) dari kerangka hukum ke definisi, strategi , dan intervensi  pembangun seperti,  kebihakan, institusi, dan program KLA.

“Melalui kebijakan KLA, daerah-daerah diharapkan dapat menciptakan  keluarga yang saying anak, lingkungan yang peduli anak, kelurahan/kota yang layak bagi anak, sebagai prasyarat untuk memastikan anak tumbuh dan berjenvang dengan bauj, terlindungi hak dan anak terpenuhi kebutuhanan fisik dan psikologisnya,’’katanya.

Dikatakan, pada tanggal 23 Juli 2019 yang lalu, Kota Ambon di anugerahi predikat KLA tingkat pratama, bukan berarti kita telah sempurna dalam pemenuhan  hak dan perlindungan anak, tetapi pihaknya mengangap itu adalah bunyi gong yang menyadarkan semua pihak yang di sebutkan, sengguh-sungguh bekerja dalam perpektif kepentingan terbaik anak, sehingga anak semakin terlindungi.

“Anak merupakan benih yang jika kita semai dan kita rawat dengan baik, akan memberi buah yang manis di kemudian hari, tetapi jika dibiarkan tumbuh liar maka tanaman itu akan tumbuh sembarangan merusak kemana-mana,’’ujar Latuheru.

Saya pikir inilah pesan penting bagi kita semua sebagai orang tua dan orang dewasa di sekeliling  anak-anak, untuk punya komitmen yang jelas tentang ini. Inilah yang melandasi deklarasi Ambon menuju KLA yang lakukan tahun lalu.(EVA)

Exit mobile version