AMBON (info-ambon.com)- Sebagai wujud kepedulian dan mempererat tali silahturahmi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan masyarakat menjelang perayaan Idul adha Pemkot Ambon menyerahkan hewan qurban sebanyak 22 ekor Sapi, dan 45 ekor Kambing yang tersebar di 4 kecamatan di Kota Ambon.
Penyerahan dilakukan oleh Walikota Ambon, Richard Louhenapessy didampingi Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler, Sekretaris Kota A.G. Latuheru, diserahkan secara simbolis kepada pengurus Mesjid Kota Ambon, serta organisasi keagamaan, di Pelataran Balai Kota Ambon, Rabu (29/7/2020).
Walikota Ambon dalam sambutannya mengatakan menjelang hari raya Idul adha 1441 Hijriah Pemkot Ambon menyiapkan qurban- qurban hewan yang nantinya akan diserahkan kepada seluruh kaum Duafa yang sebenarnya harus mendapatkan. “Hewan qurban nantinya akan diberikan kepada seluruh kaum duafa yang terpinggirkan dan harus betul-betul mendapatkan dalam upaya menjaga ketahanan fisik mereka,”katanya.
Menurutnya, penyerahan hewan kurban bukan karena setiap tahunnya menjalankan kebiasaan berqurban namun memliki makna yang berbeda. Selain itu, lanjutnya, hewan kurban harus benar-benar diperuntukan bagi mereka yang membutuhkan karena pemberian yabg diberikan oleh Pemkot adalah Bagian dari pada Ibadah kepada Allah SWT. “Semakin banyak kita memberi Allah SWT akan melipat gandakan untuk Pemkot Ambon sehingga dapat memberikan perhatikan kepada rakyatnya, semoga hewan qurban yang diserahkan bermanfaat menjelang perayaan Idul Adha nanti,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Fenly Masawoy menambahkan, pembagian hewan qurban 1441 Hijriah Pemkot Ambon di tahun 2020 sebagai bentuk peran untuk menfasilitasi kegiatan keagamaan serta menindaklanjuti permohonan bantuan hewan qurban dari kelompok masyarakat baik di Masjid, kelembagaan, lingkungan masyarakat Kota Ambon.
Disebutkan, untuk penyaluran sendiri terdiri dari 1 ekor sapi Tipe dengan bobot 180 kilo 20 ekor sapi tipe B dengan bobot 160 kilo dan sapi Tipe C dengan bobot 110 kilo. Selain itu, sesuai surat edaran dari Menteri agama maupun fatwa MUI pusat perayaan hari raya qurban telah diatur menyesuaikan dengan pencegahan terhadap penyebaran covid-19.
“Jadi protokol kesehatan tetap diterapkan pada pelaksanaan mulai dari proses penjualan hewan qurban sampai proses penyembelihan dan penyaluran, setiap panitia diarahkan melalui kanwil Kemenag, kepada seluruh panitia atau masjid untuk tetap mematuhi protokol covid sebagaimana edaran menag, misalnya ditempat penyembelihan hewan qurban harus gunakan masker, ada tempat cuci tangan, tidak berkerumun, tidak ada pengumpulan massa untuk melihat proses penyembelihan hewan qurban,” jelasnya.” (IA-EVA)