AMBON(info-ambon.com)– Indonesia menduduki urutan ketiga angka kasus Tubercolosis (TBC) dunia, setelah India dan China, yakni sebanyak 824.000 kasus atau 301 per 100 ribu penduduk sehingga pemerintah menunjukan keseriusan dalam upaya penanggulangannya.
“Keseriusan tersebut tertuang dalam peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang penananganan TBC dimana telah ditetapkan target eliminasi TBC di Indonesia pada tahun 2030 mendatang,” kata Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse, pada kegiatan Pertemuan Koordinasi Pembentukan Tim Pengendalian TBC Kota Ambon, Jumat (14/10/22) di Balai Kota.
Dikatakan, untuk kota Ambon sendiri, angka Kasus TBC terus meningkat dalam 2 (dua) tahun terakhir, yakni 2020 sebanyak 735 kasus, dan 2021; 936 kasus.
“Hingga Agustus 2022 sebanyak 736 kasus, jumlah penemuan ini masih tergolong rendah karena redahnya angka penemuan terduga TBC baik yang dilakukan secara aktif di masyarakat maupun secara pasif di fasilitas kesehatan,” terangnya.
Melihat tren kenaikan kasus TBC di Kota Ambon, maka sesuai Perpres salah satu strategi nasional dalam eliminasi TBC adalah dengan meningkatkan peran serta pemangku kepentingan dan multisektor.
“oleh sebab itu dilaksanakan pertemuan koordinasi ini dalam rangka pembentukan Tim Pengendalian TBC kota Ambon,” ungkapnya.
Sekkot berharap dari kegiatan ini, dapat disepakati peran stakeholder terkait upaya pengedalian TBC di Kota Ambon dalam rangka percepatan eliminasi.
Sebagai informasi, kegiatan Pertemuan Koordinasi Pembentukan Tim Pengendalian TBC turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, Wendy Pelupessy,Pj. Ketua TP – PKK Kota Ambon, Lisa Wattimena, para camat, Kades/Raja, Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri dan Lurah se- kota Ambon.(*/PJ)