Penyaluran KUR di Maluku Triwulan II Sebesar Rp943 Miliar

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku, Bambang Hermanto.

AMBON (info-ambon.com)-Berdasarkan data yang dihimpin dari bank-bank pelaksana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, dan Bank Negara Indonesia (BNI) di Provinsi Maluku pada triwulan 2019 menunjukan pertumbuhan positif tercatat sebesar 35,50 persen (yoy) atau sebesar Rp247,05 Miliar menjadi sebesar Rp943,06 Miliar yang sudah tersalurkan kepada 54.194 debitur.

“Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan posisi triwulan 1 2019 yang tercatat sebesar 28,89 persen (yoy). Non Performing Loan (NPL) atau rasio kredit bermasalah tercatat sebesar 2,49 persen, lebih rendah dibandingkan dengan posisi triwulan 1 2019 yang tercatat 2,76 persen (yoy),”Kata kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bambang Hermanto, kepada wartawan, Kamis (12/9/2019).

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI nomor 8 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Permenko RI selaku ketua komite kebijakan pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah nomor II tahun 2017 tentang pedoman pelaksanaan KUR, selain KUR Mikro, KUR kecil, dan KUR penempatan tenaga kerja Indonesia.

Terdapat jenis KUR khusus yang diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat.

 “KUR nelayakan dan KUR Pariwisata merupakan KUR khusus yang dimanfaatkan oleh masyarakat di Provinsi Maluku, KUR khusus untuk komoditas perikanan rakyat adalah KUR yang diberikan kepada kolompok yang dikelola secara dalam bentuk klasten dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perikanan rakyat atau termasuk modal kerja nelayan dan pengadaan kapal nelayan, yang diberikan kepada penerima KUR dengan jumlah plafon diatas 25 juta dan paling besar 500 juta,”jelas Bambang.

Sedangkan untuk penyaluran KUR sektor sektor pariwisata diberikan untuk kegiatan usaha produktif di 10 destinasi pariwisata prioritas, 88 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), dan kawasan wisata lainnya yang ditetapkan Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pariwisata, dengan palfon kredit/pembiayaan KUR sesuai dengan kebutuhan usahanya, 88 KSPN tersebut salah satunya merupakan kawasan di Provinsi Maluku yaitu KSPN Banda Naira dan sekitarnya.

‘Program KUR khusus ini diberikan perluang kepada masyarakat yang bergarak di sektor usaha perikanan dan pariwisata yang ada di Provinsi Maluku, untuk mengoptimalkan potensi sumber daya yang ada dan perlu di dukung pula Pemerintah dalam melakukan pendampingan dan pembinaan,”tandas dia.(EVA)

Exit mobile version